logo Kompas.id
EkonomiTekfin Ilegal Rp Cepat Salah...
Iklan

Tekfin Ilegal Rp Cepat Salah Gunakan Data Pribadi Masyarakat

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap penipuan oleh Rp Cepat, perusahaan teknologi finansial ilegal yang dikendalikan warga negara asal China. Mereka menyalahgunakan data pribadi publik.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JdZikRXDuJAZBmci94UZBCQKna4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210617_134541_1623939861.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Rilis pengungkapan tekfin ilegal Rp Cepat di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap penipuan oleh Rp Cepat, perusahaan teknologi finansial ilegal yang dikendalikan warga negara asing asal China. Mereka menyalahgunakan data pribadi masyarakat untuk mempromosikan penipuan dan perundungan terkait pinjaman uang secara daring.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, telah mengungkap keberadaan perusahaan teknologi finansial (tekfin) ilegal Rp Cepat. Perusahaan tersebut menipu masyarakat melalui peminjaman uang secara daring (online).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000