Tren transisi energi, pandemi Covid-19, serta rendahnya harga minyak membuat pasar makin kompetitif untuk memperoleh investasi di bisnis hulu migas. Memperbaiki iklim investasi di Indonesia adalah salah satu kuncinya.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak lima perjanjian strategis yang berorientasi pada pengembangan, eksplorasi, dan penjualan minyak dan gas bumi atau migas ditandatangani pada Kamis (17/6/2021) di Jakarta. Pelaku usaha hulu migas menilai, penandatanganan tersebut mencerminkan potensi yang ada di Indonesia sekaligus komitmen untuk mencapai target produksi minyak sebanyak 1 juta barel per hari pada 2030.
Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Gary Selbie menyatakan, pelaku industri hulu migas mendukung upaya transisi energi Indonesia sekaligus berkomitmen menguatkan ketahanan energi nasional dengan mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari pada 2030.
”Penandatanganan (yang digelar) menunjukkan komitmen investasi sekaligus kontinuitas potensi hulu migas di Indonesia,” katanya saat membuka ”Oil and Gas Investment Day” sebagai praacara The IPA Convex 2021 yang juga menjadi acara penandatanganan perjanjian strategis tersebut.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, tren transisi energi, pandemi Covid-19, serta rendahnya harga minyak membuat pasar makin kompetitif untuk memperoleh investasi di bisnis hulu migas. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya menciptakan iklim investasi yang menarik demi mencapai target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari dan gas bumi sebanyak 12 miliar kaki kubik per hari pada 2030.
Pemerintah berupaya menciptakan iklim investasi yang menarik demi mencapai target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari dan gas bumi sebanyak 12 miliar kaki kubik per hari pada 2030.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Sutjipto menambahkan, pengembangan hulu migas Indonesia masih prospektif. Dari 128 basin, produksi migas hanya berasal dari 20 basin dan sebanyak 68 basin belum sepenuhnya dieksplorasi.
Perjanjian strategis pertama yang ditandatangani merupakan persetujuan revisi Rencana Pengembangan (POD) Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dengan insentif fiskal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Dengan persetujuan tersebut, Blok Mahakam yang digarap PHM menjadi lapangan produksi yang memanfaatkan insentif PP Nomor 27 Tahun 2017 yang terdiri dari, relaksasi first tranche petroleum (FTP), pemberian kredit investasi, depresiasi yang dipercepat, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak ditagih dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kegiatan bawah permukaan, serta pembebasan biaya sewa penggunaan barang milik negara (BMN).
Penandatanganan kedua adalah amendemen POD coal bed methane (CBM) menggunakan skema gross split di Blok Tanjung Enim. POD ini merupakan penerapan skema gross split yang pertama pada blok migas nonkonvensional. Pemerintah telah menyetujui perubahan kontrak kerja sama dari skema cost recovery menjadi gross split pada awal Mei lalu.
Perjanjian ketiga adalah kesepakatan penjualan gas untuk pengembangan pabrik pupuk. Ada enam nota kesepahaman pada perjanjian ini, salah satunya antara Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk pengembangan Proyek Amoniak-Urea dan Metanol di Bintuni, Papua Barat.
POD ini merupakan penerapan skema gross split yang pertama pada blok migas non-konvensional.
Penandatanganan perjanjian keempat ialah kerja sama teknologi eksplorasi hulu migas antara ENI Indonesia dan SKK Migas. Tujuannya untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi kolaborasi melalui pertukaran informasi, data dan ide, serta menentukan kerangka kerja khusus untuk implementasinya di Indonesia.
Perjanjian kelima yang ditandatangani ialah persetujuan studi bersama (JSA) dalam kerja sama eksplorasi antara Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan Posco International Corporation berdasarkan hasil eksplorasi oleh PHE Jambi Merang. Studi bersama ini bertujuan meninjau kembali wilayah yang diusulkan serta menguji kelayakan sistem perminyakan dari batuan induk pratersier melalui integrasi seismik 2D yang baru diproses ulang dan hasil survei seismik PHE Jambi Merang.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi sekaligus CEO Subholding Upstream PT Pertamina (Persero) Budiman Parhusip memaparkan, PHE dan Posco International Corporation bersama-sama mengajukan proposal kegiatan penelitian bersama di area terbuka tersebut. Luas wilayah yang diajukan sebagai lokasi seluas 11.515 kilometer persegi. Identifikasi keberadaan senyawa hidrokarbon di area terbuka itu telah mengemuka pada 1980-an hingga 1990-an.