logo Kompas.id
EkonomiHimbara Batalkan Rencana...
Iklan

Himbara Batalkan Rencana Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link

Rencana BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN mengenakan biaya kepada nasabah saat menarik tunai atau cek saldo di ATM Link dibatalkan. Alih-alih mendorong nasabah beralih ke layanan digital, malah timbul polemik di publik.

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QyONSTdsa7Zd54i1iX10V0c2FhA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fd1342d08-f9f9-4946-89f7-6a46ec07f70e_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Nasabah memanfaatkan jaringan ATM Link milik bank-bank badan usaha milik negara (BUMN) untuk melakukan transaksi keuangan di Jakarta, Jumat (21/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS —- Himpunan Bank Negara atau Himbara resmi membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link. Inisiatif awal untuk mendorong nasabah perlahan beralih ke layanan digital perbankan tidak terwujud, dan malah menimbulkan polemik. Atas dasar ini, rencana tersebut dibatalkan.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, empat bank Himbara telah membatalkan rencana tersebut dan tidak akan mengenakan tarif cek saldo dan tarik tunai antarbank Himbara tersebut.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000