Kejaksaan Agung akan melakukan lelang atas mobil mewah aset sitaan pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Lelang dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (15/6/2021) dengan penawaran tertulis dan tanpa kehadiran peserta lelang. Pelelangan aset sitaan milik tersangka HH, JS, ARD, dan IWS tesebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Sebelum pelaksanaan lelang, mobil-mobil mewah tersebut diperlihatkan kepada publik di Gedung Asabri, Jakarta Timur, Sabtu (12/6/2021). Kesempatan tersebut dapat digunakan calon peserta lelang atau peminat mobil-mobil mewah tersebut untuk dapat melihat langsung kondisi fisik kendaraan.