logo Kompas.id
EkonomiImplementasi Pelarangan Iklan ...
Iklan

Implementasi Pelarangan Iklan Rokok Sulit Terlaksana

Pelarangan total iklan rokok telah masuk menjadi kebijakan pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024.

Oleh
Mediana
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x-ELC1O-D4s062aaN3NzO25seAQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fmerokok-bandung_1622469133.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Pelarangan iklan rokok di media massa menjadi salah satu pertimbangan kebijakan yang bisa diambil pemerintah untuk mencegah semakin banyak anak dan remaja merokok. Wacana kebijakan ini telah berulang kali diserukan, tetapi perumusan serta implementasinya sukar terlaksana.

Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nancy Dian Anggraeni, saat webinar ”Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok dan Kontribusi Akademisi Komunikasi”, Sabtu (12/6/2021), di Jakarta, mengatakan, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 disebutkan peningkatan cukai hasil tembakau secara bertahap dengan mitigasi bagi petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau. Sejalan dengan hal itu, pelarangan iklan dan promosi rokok, serta pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok dijalankan.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000