logo Kompas.id
EkonomiKenaikan Harga Jual Alat Bantu...
Iklan

Kenaikan Harga Jual Alat Bantu Penerima Siaran Menjadi Sorotan

Ketersediaan alat bantu penerima siaran digital bagi kelompok masyarakat kurang mampu merupakan hal krusial yang harus dibahas pemerintah dan pelaku industri penyiaran.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8uAmXdJoapuS_5hhb3m00ltcwl0=/1024x579/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FWhatsApp-Image-2021-05-10-at-22.47.13_1620662191.jpeg
ARSIP/ NET TV

Suasana shooting acara Comedy of The Day yang disiapkan untuk mengisi acara spesial Lebaran di Kompas TV.

JAKARTA, KOMPAS — Ketersediaan alat bantu penerima siaran digitalkrusial dalam proses migrasi penyiaran televisi analog ke digital yang sekarang mulai berlangsung. Suplai alat bantu itu diperkirakan terkendala isu kekurangan cip yang berlangsung secara global. Ada potensi harga jualnya meroket sehingga semakin membebani masyarakat dengan daya beli rendah.

Sesuai Pasal 64 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, penyediaan alat bantu penerima siaran digital atau set top box (STB) kepada rumah tangga miskin berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing. Pemerintah membantu penyediaan STB kepada rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi secara digital melalui terestrial. Sumber dananya bisa berasal dari APBN atau sumber lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000