Kawasan Industri dan Kota Baru Rebana Akan Dibangun Tahun Ini
Pengembangan kawasan industri dan kota metropolitan Cirebon-Patimban-Kertajati ditargetkan dimulai pertengahan tahun ini. Pembangunan infrastruktur perlu menjadi prioritas untuk memicu pengembangan kawasan.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menargetkan pengembangan kawasan industri dan perkotaan baru Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) dapat mulai digarap pada Juli 2021. Sebanyak 88 proyek prioritas infrastruktur disiapkan untuk pengembangan kawasan dengan alokasi anggaran senilai Rp 240,75 triliun.
Pengembangan infrastruktur kawasan Rebana merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan Rebana dan Jawa Barat (Jabar) bagian selatan. Sebanyak 88 program itu mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur, seperti transportasi jalan, perhubungan, infrastruktur dasar, listrik, dan sumber daya air. Sementara itu, rencana pengembangan kawasan Jabar bagian selatan meliputi 78 proyek kegiatan, seperti pengembangan infrastruktur, agrobisnis, sektor kelautan, dan pariwisata.
Kawasan metropolitan Rebana meliputi tujuh kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, serta kawasan pendukung Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Adapun kawasan Jabar bagian selatan meliputi Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
Kawasan industri Rebana direncanakan terdiri dari 13 kawasan peruntukan industri (KPI), tersebar di Kabupaten Majalengka, Subang, Indramayu, Cirebon, dan Sumedang, serta Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon sebagai kawasan pendukung.
Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Djoko Hartoyo di Jakarta, Senin (7/6/2021), mengemukakan, penyusunan rancangan peraturan presiden terkait kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan telah masuk tahap finalisasi dan pengesahannya diharapkan bulan Juni 2021. Dengan demikian, proyek pembangunan kawasan Rebana dan Jabar bagian selatan dapat dimulai Juli 2021.
”Peraturan presiden kini ditunggu sebagai dasar hukum pengembangan kawasan (Rebana dan Jabar bagian selatan). Kalau perpres selesai bulan Juni, Juli dapat dimulai persiapan untuk pembangunan kawasan,” kata Djoko.
Sebanyak 88 proyek pengembangan kawasan industri dan perkotaan baru Rebana terbagi dalam dua fase prioritas. Program prioritas satu meliputi 41 proyek senilai Rp 58,11 triliun yang ditargetkan tuntas pada triwulan III (Juli-September) 2024. Sementara program prioritas dua sebanyak 47 proyek senilai Rp 182,64 triliun ditargetkan selesai hingga 2030.
Pembangunan proyek infrastruktur di antaranya akses Tol Cipali Kilometer 89 ke Pelabuhan Patimban (Subang) sepanjang 37,5 kilometer, penyelesaian Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), serta akses jalan Cisumdawu-Bandara Internasional Kertajati. Untuk transportasi darat, di antaranya reaktivasi rel Kereta Api Rancaekek-Tanjungsari.
Selain itu, pembangunan beberapa waduk baru dan rehabilitasi waduk. Pengembangan kawasan terintegrasi itu akan melibatkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, termasuk dukungan anggaran dari APBN, APBD, BUMN, BUMD, dan sektor swasta.
”Sampai tahun 2022, kita fokus pada persiapan. Selama ini, masalah utama proyek infrastruktur adalah lahan. Ini akan menjadi perhatian utama,” lanjut Djoko.
Dalam rapat terbatas pada 29 Maret 2021, Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk memperhatikan pembangunan kawasan industri dan kawasan perkotaan baru Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) Metropolitan yang terkoneksi dengan Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati. Pengembangan kawasan Rebana dan kawasan Jawa Barat bagian selatan bertujuan mengurangi tingkat disparitas antarwilayah di Jawa Barat.
Pengembangan kawasan industri di koridor Cikampek-Palimanan memiliki potensi besar ke depan sejalan dengan kondisi kawasan industri Karawang-Bekasi yang mulai jenuh.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengemukakan, pengembangan kawasan industri di koridor Cikampek-Palimanan memiliki potensi besar ke depan sejalan dengan kondisi kawasan industri Karawang-Bekasi yang mulai jenuh. Pengembangan kawasan industri dinilai akan mendukung program hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah produk bahan baku serta ekspor.
”Kawasan industri dan metropolitan Rebana diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Jawa Barat sisi timur utara yang selama ini belum berkembang,” kata Sanny yang juga Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia.
Pihaknya berharap rencana pengembangan kawasan tersebut digarap serius dengan ditopang oleh kelengkapan infrastruktur serta akses ke Bandara Internasional Kertajati dan Pelabuhan Patimban. Selain itu, penyelesaian aturan tata ruang untuk memberikan kepastian investasi bagi pengembang kawasan industri.
Director Industrial and Logistics Services Colliers International Indonesia Rivan Munansa berpendapat, kawasan Rebana memiliki potensi besar untuk pengembangan industri dengan ditunjang oleh akses Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati. Harga lahan di kawasan itu juga lebih murah hampir 30 persen jika dibandingkan lahan di kawasan industri Karawang-Bekasi.
Pengembangan kawasan industri Rebana diproyeksikan mengarah pada industri 4.0 sehingga memerlukan kesiapan teknologi pendukung berbasis digital. Koloni baru industri yang berpotensi dikembangkan antara lain kendaraan listrik. Namun, pengembangan kawasan industri sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan akses.
Kawasan industri dan perkotaan terintegrasi, antara lain, tengah digarap PT Suryacipta Swadaya (Suryacipta), yakni Subang Smartpolitan (Subang) di area 2.700 hektar. Sementara itu, beberapa pengembang kawasan industri juga mulai menjajaki pembangunan ataupun perluasan kawasan industri di koridor tersebut.
”Ini seperti telur dan ayam. Beberapa investor mulai menjajaki pembangunan kawasan industri, tetapi masih menunggu kejelasan tata ruang, regulasi, infrastruktur, dan kondisi ekonomi. Kuncinya di pemerintah, jika cepat mendorong pembangunan infrastruktur, maka menarik investor dan kawasan lebih cepat terbangun,” kata Rivan.
Menurut Kepala Bappeda Jawa Barat Ferry Sofwan Arif, penajaman program kegiatan yang dikategorikan sebagai prioritas satu diperlukan untuk mempertegas pembagian tugas dan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah.
”Ini penting agar setelah rancangan perpres disetujui dan ditandatangani Presiden, pembagian tugas punya kekuatan dalam implementasinya,” ujarnya, dalam siaran pers, akhir pekan lalu.