logo Kompas.id
EkonomiReformasi Perpajakan Harus...
Iklan

Reformasi Perpajakan Harus Sejalan dengan Pemulihan Konsumsi Masyarakat

Reformasi perpajakan merupakan bagian dari upaya konsolidasi fiskal demi mengejar target defisit APBN pada 2023 berada di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V73_zcDU9EJLie0ShHMshVy4SWM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F6cb62677-556b-42b5-a2bd-3082b6c2a434_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para pegawai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, memanfaatkan layanan Coaching Clinic Surat Pemberitahuan (SPT) Pribadi dari petugas Direktorat Jenderal Pajak di selasar Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Kegiatan Coaching Clinic SPT Pribadi ini diperuntukan bagi anggota DPR RI dan warga negara yang sudah menjadi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan SPT kepada negara. Kegiatan itu berakhir pada Rabu (31/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana menjalankan reformasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, reformasi ini memerlukan kalkulasi yang tepat dan perencanaan matang agar tidak mengganggu ritme pemulihan ekonomi dan iklim investasi nasional.

Saat dihubungi, Sabtu (5/6/2021), pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji, memandang bahwa terobosan dalam kebijakan pajak diperlukan untuk mendukung konsolidasi fiskal seusai pandemi Covid-19. Menurut dia, reformasi perpajakan menjadi salah satu jalan pintas meningkatkan penerimaan negara.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000