Bahan Pangan dan Tarif Transportasi Andil Terbesar Inflasi Mei 2021
Kenaikan harga bahan pangan dan tarif transportasi pada periode Ramadhan dan Lebaran memberikan andil terbesar inflasi Mei 2021. Pemerintah tetap berupaya menjaga inflasi dan daya beli masyarakat selama pandemi Covid-19.
Oleh
hendriyo widi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Inflasi pada Mei 2021 mencapai 0,32 persen dengan indeks harga konsumen sebesar 106,63. Kenaikan harga bahan pangan dan tarif transportasi pada periode Ramadhan dan Lebaran memberikan andil terbesar inflasi tersebut.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi terbesar, yaitu 0,10 persen, dengan tingkat inflasi sebesar 0,38 persen. Beberapa komoditas pangan yang harganya naik dan memberikan andil inflasi, antara lain, daging ayam ras dan ikan segar, masing-masing sebesar 0,04 persen, serta jeruk, minyak goreng, dan daging sapi masing-masing 0,02 persen.
Adapun kontribusi kelompok transportasi terhadap inflasi sebesar 0,08 persen dengan tingkat inflasi sebesar 0,71 persen. Tarif angkutan udara memberikan andil terbesar, yakni 0,04 persen, kemudian disusul tarif angkutan antarkota 0,02 persen, serta tarif parkir dan kereta api masing-masing 0,01 persen.
Deputi Bidang Statistik BPS Setianto mengatakan, kenaikan harga yang menyebabkan inflasi tersebut lebih didominasi pola musiman Ramadhan dan Lebaran. ”Dalam periode tersebut, bahan makanan sangat dibutuhkan masyarakat. Demikian juga transportasi angkutan penumpang,” ujarnya dalam telekonferensi pers di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Setianto mengaku, BPS belum dapat memastikan apakah inflasi pada Mei 2021 ini mencerminkan peningkatan daya beli masyarakat atau tidak. Namun, setidaknya sebelum dan sepanjang periode tersebut, masyarakat menerima guliran bantuan dari pemerintah, tunjangan hari raya, donasi atau pemberian sedekah, dan zakat.
Kenaikan harga yang menyebabkan inflasi tersebut lebih didominasi pola musiman Ramadhan dan Lebaran.
BPS juga mencatat, inflasi secara tahunan pada Mei 2021 sebesar 1,68 persen dan inflasi tahun kalender (Januari-Mei 2021) sebesar 0,9 persen. Sementara inflasi komponen inti sebesar 0,24 persen, komponen yang harganya diatur pemerintah 0,48 persen, dan komponen yang harganya bergejolak 0,39 persen.
Inflasi tersebut masih jauh di bawah target inflasi tahun ini yang ditetapkan pemerintah dan Bank Indonesia, yaitu di kisaran 2-4 persen. Pada tahun depan, pemerintah juga menargetkan inflasi berada di kisaran 2-4 persen.
Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang disiarkan secara virtual pada 31 Mei 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk menjaga inflasi, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait menerapkan strategi 4K. Strategi itu mencakup keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
”Strategi ini tetap diletakkan dalam konteks percepatan pemulihan aktivitas ekonomi nasional yang tengah berlangsung. Berbagai program menjaga daya beli masyarakat juga tetap kami lakukan untuk menjaga pemulihan konsumsi domestik,” ujarnya.