logo Kompas.id
EkonomiBentuk ”Predatory Pricing” di ...
Iklan

Bentuk ”Predatory Pricing” di Kanal E-dagang Perlu Diperjelas

Bentuk-bentuk praktik harga predator ini harus jelas. Jangan sampai produsen yang bisa menurunkan harga serendah-rendahnya karena kemampuan inovasi dan efisiensi produksinya dianggap menerapkan harga predator.

Oleh
Hendriyo Widi
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AVxaALUJNnDABsY-UTlG7eolcjg=/1024x616/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FFGD-Kompas-Kemendag1_1621935381-e1621935444525.jpeg
TIM EVENT HARIAN KOMPAS

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) dan Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo membuka Forum Diskusi Terbatas ”Melindungi UMKM di Kanal E-dagang” yang digelar Kompas bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan secara hibrida di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah mematangkan revisi regulasi yang mengatur tentang perdagangan elektronik atau e-dagang untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah. Dalam proses tersebut, pemerintah diharapkan memperjelas bentuk-bentuk predatory pricing atau harga predator dalam e-dagang.

Salah satu poin tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Terbatas ”Melindungi UMKM di Kanal E-dagang” yang digelar Kompas dan Kementerian Perdagangan secara hibrida di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000