BP Tapera bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Perum Perumnas bekerja sama mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah rakyat dengan menyediakan KPR Tapera dengan bunga dan masa tenor yang terjangkau.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini dan Benediktus Krisna Yogatama
·4 menit baca
Jakarta, Kompas-Masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi peserta program tabungan perumahan rakyat atau Tapera mulai bisa menikmati fasilitas pembiayaan perumahan. Suku bunga kredit pemilikan rumah yang ditawarkan bagi peserta Tapera berkisar 5-7 persen per tahun (fixed rate) dengan tenor pinjaman mencapai 30 tahun.
Skema pembiayaan itu ditawarkan sebagai kolaborasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, Bank BTN, dan Perumnas.
Direktur Utama Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo mengapresiasi inisiatif BP Tapera dalam menggandeng perusahaan milik negara yang fokus di sektor perumahan untuk mewujudkan mimpi besar memenuhi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia.
“Kami berkomitmen terus membantu BP Tapera untuk mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak huni. Selain penyaluran KPR Tapera, Bank BTN siap berinovasi untuk terus berkolaborasi dengan BP Tapera untuk mempercepat pemilikan rumah impian bagi masyarakat Indonesia,” ujar Haru di sela Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis (20/5).
Merespon hal itu, Bank BTN menawarkan produk KPR Tapera dengan tiga skema sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen fixed rate dengan tenor sampai 30 tahun.
Untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera.
Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp 4 juta-Rp 6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen dengan tenor sampai 20 tahun. Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp 6 juta-Rp 8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen dengan tenor sampai 20 tahun.
Adapun untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera, seperti peserta masuk kedalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan. Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp 112 juta hingga Rp 292 juta.
Percontohan 11.000 unit
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Ariev Baginda Siregar di Jakarta, menyatakan, proyek percontohan (initiative project) pembiayaan perumahan itu sebanyak 11.000 unit. Penyaluran tahap awal ini diberikan untuk pegawai negari sipil peserta Tapera yang sudah memiliki saldo tabungan dari iuran setara 12 bulan.
Ariev mengemukakan, hingga saat ini penabung Tapera baru berasal dari pegawai negeri sipil yang merupakan koversi dari kepesertaan Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS). Peralihan kepesertaan Taperum-PNS itu berlangsung sejak awal tahun 2021. Jumlah peserta aktif Tapera saat ini sebanyak 3,9 juta orang. Dari jumlah itu, data sementara peserta Tapera yang belum memiliki rumah sekitar 600.000 orang.
Tahun 2021, BP Tapera menargetkan pembiayaan perumahan sebanyak 51.000 unit dari keanggotaan Tapera.
Tahun 2021, BP Tapera menargetkan pembiayaan perumahan sebanyak 51.000 unit dari keanggotaan Tapera. Bantuan pembiayaan diprioritaskan untuk masyartakat berpenghasilan rendah yang terbagi atas tiga kelompok, yakni kelompok penghasilan sampai Rp 4 juta per bulan, diatas Rp 4 juta sampai Rp 6 juta per bulan, dan di atas Rp 6 juta sampai Rp 8 juta per bulan.
Peserta dengan penghasilan yang terendah serta usia mendekati pensiun akan diutamakan mendapatkan skema pinjaman itu. “Semakin kecil pendapatannya, maka semakin kecil kemampuan mencicil. Oleh karena itu, kami memberikan peluang pinjaman dengan tenor maksimum 30 tahun,” kata Ariev.
Ariev menambahkan, jika proyek percontohan ini terlah berjalan, pihaknya membuka peluang kerjasama dengan mitra bank lain, serta pengembang rumah lain mulai Agustus 2021.
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan, pihaknya menyambut baik sinergi Proyek Inisisasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat dari BP Tapera ini. Melalui portofolio pembangunan dan penyediaan perumahan yang tersebar di seluruh kota Indonesia selama ini, Perumnas selalu sigap mendukung segala bentuk sinergi agar kebutuhan akan perumahan dapat segera terserap oleh masyarakat.
“Inisiasi ini sejalan dengan misi Perumnas dalam penyediaan hunian untuk segmen menengah bawah. Hal ini terbukti bahwa target pembangunan rumah subsidi sepanjang tahun 2021 meningkat menjadi sekitar 30 persen dari total unit hunian terbangun. Ini menandakan Perumnas semakin serius menggarap segmen menengah bawah yang sebelumnya kami targetkan sekitar 20 persen untuk unit hunian subsidi ini. Dan hal ini, tidak hanya pada jenis rumah tapak, namun juga pada jenis rumah susun,” jelas Budi.