Shopee Janji Batasi 13 Kategori Produk Luar Negeri
Shopee menyatakan komitmennya untuk membatasi penjualan 13 kategori produk luar negeri. Janji itu dinilai membuka peluang penjualan produk usaha mikro, kecil, dan menengah lokal.
Oleh
Stefanus Osa Triyatna
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengelola platform e-dagang Shopee Indonesia menyatakan komitmennya untuk membatasi masuknya 13 kategori produk luar negeri di pasar Tanah Air. Komitmen itu diharapkan membuka peluang pemasaran produk usaha mikro, kecil dan menengah Indonesia.
Terkait komitmen tersebut, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyampaikan apresiasinya kepada Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja, selaku perwakilan Shopee, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Ke-13 kategori produk luar negeri yang dibatasi oleh Shopee adalah hijab, busana atasan dan bawahan muslim wanita dan pria, outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, peralatan shalat, batik dan kebaya. Proses identifikasi kategori tersebut masih berjalan, termasuk produk-produk yang dibatasi untuk bisa masuk ke Indonesia.
Menurut Teten, potensi penyelamatan atas fenomena pedagang luar negeri sekitar Rp 300 triliun per tahun. Pembatasan akses tersebut akan membuat permintaan terhadap produk lokal semakin bergairah.
Hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah melindungi pasar produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di tengah persaingan yang sangat ketat, terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada melemahnya daya beli secara global. Karena itu, usaha menggarap pasar lokal menjadi salah satu solusi yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
”Kolaborasi ini bukan paksaan, melainkan kesepahaman untuk sama-sama memajukan dan melindungi UMKM. Diharapkan, langkah ini dilakukan oleh marketplace lainnya,” kata Teten.
Terhadap perilaku konsumen, pemerintah mendorong pemasaran produk dalam negeri dengan kampanye Bangga Buatan Indonesia. Gencarnya kampanye ini diharapkan menggerakkan komitmen konsumen Indonesia untuk membeli produk lokal.
Handhika mengatakan, langkah strategis untuk membukakan akses pemasaran bagi UMKM terus dilakukan pihaknya. Shopee Indonesia, misalnya, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solo menggelar kampus UMKM Shopee Ekspor Solo.
”Kami senang bisa memberikan dukungan bagi UMKM Indonesia. Kami sadar selama ini belum sempurna dalam membantu UMKM Indonesia. Kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM diharapkan bisa menjadi pintu masuk dalam membantu UMKM untuk masuk ke pasar nasional maupun global,” ujarnya.
Menurut Handhika, kualitas produk UMKM lokal memiliki kualitas yang baik. Dia mencontohkan batik Solo. Pelaku UMKM dinilai mampu menghasilkan produk berkualitas. Tantangannya adalah memberikan dukungan kepada pelaku UMKM agar sektor ini lebih signifikan menggerakkan roda penggerak perekonomian nasional.
Terkait pembatasan 13 kategori produk itu, Shopee menyatakan bahwa produk-produk yang dibatasi berasal dari sejumlah negara. Pihak Shopee juga menyatakan tengah memproses toko-toko yang akan dibatasi aksesnya, tetapi tanpa menyebutkan jumlahnya.
”Bersama pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, kami yakin kebijakan baru ini akan membuat UMKM lokal semakin berkembang. Tidak berhenti di situ, kami juga siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui program yang kami jalankan saat ini,” kata Handhika.
Shopee menyatakan telah menjalankan program yang membantu mewujudkan UMKM Go Ekspor. Bersama Kementerian Koperasi dan UKM serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shopee menargetkan 500.000 UMKM Go Ekspor. ”Dengan kombinasi program ekspor dan perlindungan UMKM ini, Shopee yakin akan membawa dampak yang baik terhadap pertumbuhan UMKM di dalam negeri,” ujar Handhika.