Puncak Arus Balik, Penapisan Diperketat
Puncak arus balik terjadi pada Sabtu dan Minggu ini. Guna mencegah risiko penularan Covid-19, disiapkan 109 pos untuk memeriksa pengendara yang masuk Jabodetabek.
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 1,5 juta orang diperkirakan kembali ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek dalam puncak arus balik Lebaran 2021, Sabtu dan Minggu (16/5/2021). Pasalnya, Senin besok merupakan hari kerja bagi sebagian besar warga.
Angka 1,5 juta orang ini mengacu pada data Kementerian Perhubungan tentang jumlah orang di Jabodetabek yang saat Lebaran lalu melakukan perjalanan keluar dari Jabodetabek, termasuk ke Sumatera.
Guna mencegah risiko penyebaran Covid-19, 109 pos pemeriksaan (check point) disiapkan untuk memeriksa pengendara yang masuk ke Jabodetabek. Pos pemeriksaan ini tersebar di 26 tempat peristirahatan (rest area), gerbang tol, serta 83 pos lain di jalan-jalan arteri, baik di Jawa maupun Sumatera.
Mereka yang akan masuk ke Jabodetabek diwajibkan membawa hasil tes usap antigen atau tes reaksi rantai polimerase (PCR) dengan hasil negatif. Pemudik yang tidak membawa surat itu akan dilakukan pemeriksaan acak (random check). Jika ada pemudik dengan hasil tes usap positif, akan segera dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk dirawat.
Arus balik ini terasa meningkat pada Sabtu (15/5/2021) siang dalam penyekatan di Pos Kalijaga, Kota Cirebon, Jawa Barat. Sedikitnya ada 50 kendaraan yang terindikasi menuju Jakarta tidak bisa menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 serta surat tugas.
Di Subang, Jawa Barat, penyekatan tersebar di 10 lokasi, antara lain di jalur pantura Patokbeusi (perbatasan Karawang), Cipendeuy (jalur tengah menuju pusat kabupaten), Sagalaherang dan Tangkubanparahu (jalur arteri bagian selatan), serta Gerbang Tol Cilameri dan Gerbang Tol Kalijati.
Adapun penyekatan di Purwakarta dilakukan di tiga lokasi utama, yaitu Gerbang Tol Sadang, Gerbang Tol Cikampek via Cikopo, dan Pos Polisi Ciganea (pertigaan ke Gerbang Tol Jatiluhur).
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono, Sabtu, mengatakan, untuk memperlancar arus balik, kendaraan dengan sumbu tiga ke atas atau jenis truk akan diarahkan ke jalur arteri. Pengalihan ini dimulai dari Semarang hingga Jakarta.
Fokus Sumatera
Istiono juga menekankan, arus balik dari Sumatera akan menjadi fokus pemeriksaan. Sebab, kasus positif Covid-19 di Sumatera cenderung naik. ”Untuk wilayah Sumatera, dari Aceh sampai Lampung, merupakan wilayah atensi Covid-19. Oleh karena itu, sebelum melakukan penyeberangan, harus dilengkapi surat bebas Covid-19,” ucap Istiono.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pengetatan pemeriksaan akan diberlakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, yang menjadi pintu masuk pelaku perjalanan dari Sumatera ke Jawa. Adapun Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar penyekatan di perbatasan antarprovinsi dan perbatasan kawasan episentrum Covid-19 di Kota Medan dan Deli Serdang diperketat.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Subang, Jawa Barat, Ajun Komisaris Endang Sujana mengatakan, arus balik kendaraan mulai terlihat pada Sabtu malam. Pihaknya juga melaksanakan tes cepat antigen secara acak di beberapa lokasi, misalnya di perbatasan Ciasem. Polisi akan lebih intens melakukan penyekatan di sejumlah lokasi. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, pemudik nekat berkendara pada malam hingga menjelang subuh.
Berdasarkan pantauan di sejumlah kamera pemantau (CCTV) di beberapa gerbang tol yang dikelola Jasa Marga, arus lalu lintas tampak lengang, khususnya ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, ada 123.775 kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek pada periode silaturahmi Lebaran, 13-14 Mei 2021. ”Jumlah ini menurun 60,8 persen dibandingkan dengan lalu lintas saat normal, yakni 315.452 kendaraan,” ujar Heru dalam keterangan resmi.
Jumlah itu merupakan total kumulatif arus lalu lintas dari sejumlah gerbang tol (GT), yakni GT Cikupa (arah barat), GT Ciawi (arah selatan), GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama (arah timur). Adapun arus lalu lintas yang meninggalkan Jakarta terbagi dalam tiga arah, yakni 26,5 persen menuju arah timur, 26,9 persen arah barat, dan 46,6 persen arah selatan.
Mobilitas lokal
Secara terpisah, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, antisipasi lonjakan kasus pascalibur Lebaran terus diperkuat. Selain memperketat pemeriksaan di pintu masuk antarwilayah menuju DKI Jakarta, ruang isolasi dan perawatan Covid-19 juga ditingkatkan.
”Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai aktivitas mobilitas ataupun di tempat wisata dibiarkan lebih dari 50 persen. Kami harapkan seluruh satgas daerah berani mengambil keputusan dan mengambil tindakan tegas pada kegiatan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” tutur Doni.
Ia menambahkan, penutupan lokasi wisata pun dimungkinkan jika melanggar aturan yang berlaku. Pimpinan daerah beserta satgas daerah dapat berdiskusi dengan pengelola tempat wisata agar bisa bekerja sama menegakkan aturan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, peningkatan mobilitas masyarakat juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah (pemda) yang berada di wilayah aglomerasi. Wilayah itu, antara lain, Medan Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Yogyakarta Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, dan Makassar Raya.
”Mereka (pemda) bertanggung jawab untuk memperhatikan aturan dalam PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro,” ujarnya.
Peran warga
Upaya untuk mengatasi risiko penularan Covid-19 juga dilakukan sejumlah pemda dengan memaksimalkan peran gugus tugas mandiri yang digagas oleh warga. Di Kota Surabaya, Jawa Timur, misalnya, pemkot setempat menggerakkan gugus tugas mandiri untuk mengawal penerapan protokol kesehatan dan membantu menangani warga positif Covid-19, baik di lingkungan tempat tinggal, perkantoran, maupun pasar dan pusat aktivitas warga lainnya.
”Gugus tugas ini ada, tetapi banyak yang tidak berkegiatan sehingga perlu diingatkan kembali peran mereka,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Eddy Christijanto.
Ia mengatakan, gugus tugas berhak menegur dan melarang masyarakat yang tidak patuh protokol untuk berkegiatan, misalnya tidak masuk pusat perbelanjaan, taman, atau ruang publik. (NAD/TAN/IKI/MEL/ETA/BRO/NSA)