Jika tidak menggunakan dengan cermat, pinjaman daring justru dapat menjadi masalah besar bagi penggunanya di kemudian hari.
Oleh
Franky Maruli Wijaya dari Otoritas Jasa Keuangan
·4 menit baca
Maraknya kasus terkait pinjaman online/daring (Fintech Lending) yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan keuangan (literasi keuangan) masyarakat terhadap pinjam meminjam uang berbasis teknologi masih sangat rendah.
Banyak masyarakat menggunakan produk pinjaman online tanpa memiliki pemahaman dengan baik sebelumnya mengenai produk itu, sehingga tidak sedikit yang tersandung berbagai kasus. Padahal, jika jeli, produk pinjaman online ini dapat dimanfaatkan untuk memberikan keuntungan finansial.
Diminati masyarakat
Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Januari 2021, posisi Per 31 Desember jumlah uang yang disalurkan oleh penyelenggara layanan pinjaman berbasis online mencapai Rp. 155,90 triliun dengan jumlah rekening peminjam sebanyak 43,561,362 entitas.
Hal ini tentu sangat mencengangkan mengingat industri Fintech Lending di Indonesia masih seumur jagung dan jumlah pemain di industri ini pun baru sebanyak 149 perusahaan. Dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai sekitar 270 juta jiwa, potensi pasar industri pinjaman online masih sangat besar.
Ada beberapa faktor yang membuat produk ini sangat diminati masyarakat, antara lain:
1. Mekanisme pengajuan pinjaman online sangat simpel. Hanya dengan bermodalkan handphone yang terhubung dengan jaringan internet, calon nasabah sudah dapat mengajukan pinjaman melalui aplikasi yang sangat user friendly.
2. Proses verifikasi yang tidak berbeli-belit. Tidak seperti di bank yang cenderung meminta banyak dokumen pendukung dan prosedur pengajuan yang rumit, pinjaman online umumnya hanya meminta data identitas diri (KTP/SIM).
3. Proses persetujuan yang singkat. Proses approval (persetujuan) terhadap pengajuan pinjaman sangat cepat. Bahkan, pada beberapa aplikasi hanya dalam hitungan menit dana sudah diterima oleh nasabah.
Tips penggunaan
Menggunakan pinjaman online dengan baik dan benar akan memberi manfaat yang sangat besar bagi calon konsumen. Beberapa tips yang dapat digunakan jika ingin memanfaatkan pinjaman online, antara lain sebagai berikut:
1. Untuk memenuhi kebutuhan, bukan keinginan
Jika digunakan untuk hal produktif yang dapat memberikan keuntungan lebih besar dari bunga pinjaman, maka pemanfaatan pinjaman online merupakan keputusan tepat. Namun, jika digunakan untuk hal konsumtif, apalagi sekadar memenuhi gaya hidup, sebaiknya hindari pinjaman online karena hanya akan menambah beban keuangan.
2. Pertimbangkan kemampuan bayar
Sebagaimana saran dari para perencana keuangan, batas aman pembayaran utang adalah sebesar 30% dari total pendapatan kita. Hal ini juga berlaku untuk pengajuan pinjaman online. Pendapatan yang dimaksud disini adalah pendapatan rutin yang didapatkan tiap bulan. Jika besar angsuran pinjaman online lebih dari 30%, maka jangan pernah berani untuk mengajukan pinjaman online.
3. Pilih yang menawarkan bunga paling rendah
Tingginya tingkat persaingan menyebabkan para penyelenggara layanan pinjaman online berlomba menawarkan suku bunga yang kompetitif. Hal ini tentu saja dapat dimanfaatkan dengan melakukan komparasi antara aplikasi satu dengan yang lainnya untuk mendapatkan bunga yang paling rendah.
4. Pertimbangkan jangka waktu pinjaman
Jangka waktu pinjaman berbanding lurus dengan bunga yang harus dibayar. Semakin lama waktunya, maka jumlah bunga yang harus dibayar pun akan semakin besar.
5. Manfaatkan promo yang ditawarkan
Selain berlomba-lomba dalam menawarkan tingkat suku bunga yang kompetitif, aplikasi pinjaman online juga umumnya menawarkan berbagai promo untuk menarik minat calon nasabah mulai dari promo bebas bayar angsuran selama periode tertentu hingga voucher belanja. Kita dapat membandingkan promo yang ditawarkan antar aplikasi pinjaman online dan pilih yang memberikan promo paling besar dan menarik.
6. Cek legalitas penyelenggara pinjaman online
Poin ini merupakan hal utama yang harus dilakukan sebelum mengajukan pinjaman online. Pilih aplikasi perusahaan penyelenggara pinjaman online yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut telah patuh dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menghindarkan konsumen dari praktik yang tidak benar. Untuk mengetahui daftar perusahaan yang resmi terdaftar dan berizin OJK, silakan cek melalui website www.ojk.go.id atau dapat menghubungi Kontak OJK 157.
Kehadiran pinjaman online merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat saat ini. Dengan segala kemudahan dan kepraktisannya, pinjaman online dapat menjadi solusi membantu mengatasi masalah keuangan.
Namun sebaliknya, jika kita tidak menggunakan dengan cermat, pinjaman online justru dapat menjadi masalah besar bagi penggunanya di kemudian hari. Oleh karena itu, yuk bijak menggunakan pinjaman online!