Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawal penerapan protokol kesehatan. Pengelola tempat wisata diimbau memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 saat libur Lebaran tahun ini.
Oleh
Agnes Theodora
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah larangan mudik, sejumlah tempat wisata masih diizinkan beroperasi pada libur hari raya Idul Fitri tahun ini. Pengelola destinasi wisata, pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe diingatkan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 guna menekan potensi penularan Covid-19. Terlebih saat jumlah pengunjung berpotensi meningkat pada akhir pekan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Kamis (13/5/2021), mengatakan, para pengelola tempat wisata diharapkan bisa memperketat protokol kesehatan CHSE (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability) dan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
”Kita harus tingkatkan (kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan) di lokasi yang masuk ke dalam bingkai PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19,” kata Sandiaga dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan untuk tujuan mudik. Kebijakan ini tercantum pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya ldul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kebijakan tersebut dilandasi pada peningkatan kasus positif Covid-19 saat libur panjang tahun 2020. Saat Idul Fitri 2020, misalnya, jumlah kasus positif naik 93 persen, pada tahun baru 1442 Hijriah naik 119 persen, dan Tahun Baru 2021 naik 78 persen. Per 10 Mei 2021, terdapat 4.123 kasus positif Covid-19 dari 6.742 pemudik.
Akan tetapi, meski mudik dilarang, wisata di saat Lebaran masih diperbolehkan selama mengacu pada protokol kesehatan. Penerapan protokol harus lebih ketat agar tidak memunculkan kluster penularan baru Covid-19 di tempat wisata di kala Lebaran.
Di DKI Jakarta, beberapa tempat wisata tetap buka, antara lain Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan kuota 30 persen pengunjung; Kebun Binatang Ragunan dengan kapasitas maksimal 30 persen pengunjung dan hanya diperbolehkan untuk pemilik KTP DKI Jakarta; serta Taman Impian Jaya Ancol dengan reservasi daring dan batasan kuota 30 persen pengunjung.
Adapun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan buku panduan mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE untuk berbagai bidang industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Selain itu, ada pula sertifikasi CHSE bagi pelaku industri agar dapat memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi wisatawan.
Sandiaga mengatakan, buku panduan itu harus dipatuhi secara ketat dan disiplin. Pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan pengelola tempat wisata mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
”Di samping itu, kami juga membutuhkan peran serta dari masyarakat. Jika melihat ada venue atau destinasi yang tidak patuh dan abai, mohon dilaporkan segera. Kami akan secara tegas berkoordinasi untuk menindak secara cepat agar tidak memicu penularan Covid-19,” tegas Sandiaga.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, beberapa hotel di DKI Jakarta, Makassar, dan beberapa daerah yang masyarakatnya didominasi pendatang melaporkan peningkatan okupansi selama libur panjang akhir pekan ini.
Warga yang batal mudik dan memiliki cadangan uang untuk dibelanjakan umumnya memilih untuk berlibur di dalam kota (staycation). Umumnya, hotel-hotel berbintang tiga ke atas dengan paket menginap yang menarik dan terjangkau menjadi sasaran.
”Di Jakarta, untuk dua hari ke depan, beberapa hotel tingkat okupansinya sudah mencapai 70 persen dari kapasitas normal. Jakarta ini mayoritas penduduknya adalah pendatang dari daerah lain. Ketika sekarang mereka tidak bisa mudik, staycation jadi opsi,” tutur Maulana.
Peningkatan pengunjung itu, ujarnya, menjadi perhatian agar pengelola hotel, restoran, dan destinasi wisata memperketat lagi penerapan protokol kesehatan. Lonjakan kasus Covid-19 seperti saat libur Lebaran tahun 2020 diharapkan tidak terulang.
Menurut Maulana, untuk hotel, penerapan protokol kesehatan relatif bisa terjaga dan terukur. Apalagi, dengan menjamurnya beragam aplikasi perjalanan dan wisata yang memudahkan pengunjung untuk melapor dan memberi penilaian buruk jika protokol kesehatan lalai ditegakkan pengelola.
Akan tetapi, yang sulit dikontrol adalah protokol kesehatan di destinasi-destinasi wisata yang memiliki volume pengunjung lebih besar daripada pengunjung hotel.
”Paling utama adalah memastikan orang tetap memakai masker saat berwisata karena kalau sudah berjalan-jalan pasti tidak nyaman dan orang cenderung memilih melepas masker. Kalau hanya pengecekan suhu, tidak akan efektif. Pengawasannya harus lebih ketat dan signifikan,” kata Maulana.