logo Kompas.id
EkonomiPembukaan Wisata di Zona Hijau...
Iklan

Pembukaan Wisata di Zona Hijau Covid-19 Perlu Kajian Risiko

Pembukaan kembali pariwisata di zona hijau Covid-19 memerlukan kajian pertimbangan risiko antara pemerintah pusat dan daerah.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pembukaan kembali aktivitas jasa usaha pariwisata di zona hijau Covid-19 tetap perlu mempertimbangkan risiko penyebaran. Pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi erat mulai dari antisipasi pencegahan hingga penanganan kasus.

Sebelumnya, pada Maret 2021, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan mendorong kebangkitan sektor pariwisata di Bali yang terdampak pandemi Covid-19. Caranya melalui fokus pembukaan sektor pariwisata pada tiga zona hijau di Bali, yakni kawasan Nusa Dua, Sanur, dan Ubud.

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita saat dihubungi, Selasa (11/5/2021), di Jakarta, menerangkan bahwa maksud zona hijau pariwisata dapat dipahami dari dua pendekatan, yakni tata kelola dan vaksinasi Covid-19. Untuk zona hijau dalam artian tata kelola, kawasan Nusa Dua telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi seluruh pelaku jasa pariwisata. Sertifikasi kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) telah dimiliki Nusa Dua, baik seluruh tenant maupun tingkat kawasan.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000