logo Kompas.id
EkonomiKelayakan Rumah Bersubsidi...
Iklan

Kelayakan Rumah Bersubsidi Akan Dipantau

Pemerintah akan mulai menerapkan sistem pemantauan konstruksi rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pengembang diminta memenuhi standar kelayakan hunian.

Oleh
Brigita M Lukita
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/frE-6rH5vKtf9gIARxDVMHX-i58=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201110_130642_1605004416.jpg
KOMPAS/MADINA NUSRAT

Rumah sederhana dan bersubsidi menjadi unit utama yang dipasarkan perumahan The Leaf, Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti tampak pada Selasa (10/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah segera menerapkan aplikasi sistem pemantauan konstruksi atau SiPetruk mulai 21 Juni 2021. Aplikasi itu diharapkan memudahkan proses bisnis penyaluran bantuan pembiayaan perumahan melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP.

Dari data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PDPP), penyaluran FLPP per 11 Mei 2021 sebesar Rp 6,47 triliun untuk 59.503 unit rumah. Penyaluran itu setara dengan 37,78 persen dari target tahun 2021 sebesar 157.500 unit dengan alokasi dana FLPP Rp 16,6 triliun.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000