logo Kompas.id
EkonomiLima Nelayan Dipulangkan dari ...
Iklan

Lima Nelayan Dipulangkan dari Malaysia Sebelum Proses Hukum

Kementerian Kelautan dan Perikanan menggunakan skema baru dengan pendekatan komunikasi antarpemerintah dan penjemputan di tengah laut bagi nelayan yang melanggar perbatasan dengan negara lain.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D_CQjoj_bRjqnOpYRO-1-8xENJc=/1024x766/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FIMG-20210510-WA0005_1620633510.jpg
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Lima nelayan asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dipulangkan dari Malaysia, Minggu (9/5/2021). Mereka sebelumnya ditangkap otoritas Malaysia karena diduga melanggar perbatasan.

MEDAN, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan memulangkan lima nelayan yang ditangkap otoritas Malaysia karena dugaan pelanggaran perbatasan di Selat Malaka. Pemerintah menggunakan pendekatan komunikasi dengan otoritas Malaysia sehingga nelayan bisa dipulangkan dengan cepat sebelum proses penegakan hukum.

”Kami membangun komunikasi dengan otoritas Malaysia agar pemulangan bisa dilakukan dengan cepat. Kami jemput lima nelayan itu di tengah laut,” kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono, Senin (10/5/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000