Penyekatan lebih ketat terhadap mobilitas masyarakat mulai berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, seiring pemberlakukan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 dengan harapan mampu menekan potensi penularan Covid-19.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Petugas gabungan di Surabaya, Jawa Timur, lebih mengetatkan mobilitas masyarakat seiring berlakunya larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Penyekatan telah berlangsung di 17 lokasi perbatasan dengan Sidoarjo dan Gresik.
Pantauan Kompas di pos pemeriksaan larangan mudik di depan pusat belanja CITO, Bundaran Waru, Surabaya, Kamis (6/5/2021), petugas gabungan dinas perhubungan, Polri, dan TNI memisahkan arus kendaraan berpelat L (Surabaya) dan W (Sidoarjo) dengan pelat lain. Kendaraan bukan pelat L dan W diperiksa kelengkapan dokumen, surat perjalanan, dan bukti negatif Covid-19.
Namun, ada juga kendaraan pelat L dan W yang diperiksa karena terindikasi membawa penumpang mudik. Indikasi itu terlihat dari jumlah penumpang dan bawaan. Untuk mobil, misalnya, penumpang lebih dari dua dan bawaan banyak merupakan indikasi mudik sehingga diperiksa. Jika tidak dilengkapi dengan dokumen, surat perjalanan, dan bukti negatif Covid-19, kendaraan dilarang melintas atau harus putar balik.
Kendaraan selain pelat L dan W yang lengkap dan diizinkan masuk Surabaya ditempeli stiker. Tanda ini bertuliskan ”Diizinkan Beroperasi di Surabaya Lebaran 2021/1442 H”. Di atas tulisan tercantum logo Kepolisian Daerah Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, dan Komando Daerah Militer V/Brawijaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, perjalanan orang antarwilayah Rayon I Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) diperbolehkan alias kendaraan tidak diperiksa kecuali ada indikasi untuk kepentingan mudik.
Penyekatan ini mendukung kebijakan pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran untuk menekan potensi penularan Covid-19.
Indikasi terlihat dari jumlah penumpang dan barang bawaan. Jika terbukti ada niat mudik dalam pemeriksaan, penindakan yang ditempuh terhadap pengendara dan penumpang adalah putar balik, bahkan mengenakan bukti pelanggaran (tilang).
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Teddy Chandra menambahkan, penyekatan berlangsung di 17 lokasi perbatasan dengan Sidoarjo dan Gresik. Ruas-ruas alternatif yang bisa dimasuki pengendara lintas wilayah juga disekat, bahkan ditutup, sehingga arus kendaraan diupayakan melalui lokasi-lokasi penyekatan.
”Penyekatan ini mendukung kebijakan pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran untuk menekan potensi penularan Covid-19,” kata Teddy.
Membatasi
Hal senada diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad. Penyekatan bertujuan membatasi mobilitas masyarakat. Warga luar Surabaya yang tidak terlalu berkepentingan untuk pergi ke ibu kota Jatim tersebut sebaiknya tetap berada di wilayah kabupaten/kota tinggal.
Jika seluruh kebutuhan dapat dipenuhi di kabupaten/kota setempat, lanjut Irvan, tidak perlu masyarakat pergi ke luar daerah, apalagi mudik merayakan Lebaran.
Sementara itu, di Terminal Purabaya, aktivitas lalu lalang bus-bus penumpang teramat sepi. Menurut Irvan, larangan mudik Lebaran mengakibatkan bus-bus kehilangan penumpang. Yang boleh beroperasi cuma bus-bus dengan stiker khusus dan mengangkut penumpang berkebutuhan mendesak, misalnya dinas/tugas, kunjungan duka, dan kunjungan orang sakit.
Keperluan seperti kunjungan pemeriksaan kehamilan dan kunjungan persalinan, serta kegiatan mendesak lainnya dengan jumlah pendamping terbatas juga harus dilengkapi surat dinas atau keterangan dan bukti negatif Covid-19.
”Di angkutan umum juga kami periksa untuk menekan potensi masuknya pemudik,” kata Irvan.
Pemantaun Kompas di beberapa pasar di Kota Surabaya, seperti Pasar Gunung Anyar, Pasar Soponyono, dan pasar insidental di Gunung Anyar, sepekan terakhir berangsur sepi, baik pedagang maupun pembeli. ”Pedagang rata-rata berasal dari luar Kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Maka, pilih libur lebih cepat sebelum penyekatan berlaku mulai hari ini,” kata Udin (45), pedagang ayam potong.
Dengan ketentuan pelarangan mudik saat Lebaran nanti, justru mulai gencar penawaran makanan untuk disantap ketika hari-H Lebaran pada 13-14 Mei 2021. Pengelola katering, restoran, ataupun perorangan sejak dua pekan lalu sudah menawarkan paket menu santapan untuk Lebaran.