logo Kompas.id
EkonomiMengawal Perlindungan Awak...
Iklan

Mengawal Perlindungan Awak Kapal

Perlindungan awak kapal patut dikawal jika Indonesia ingin mendongkrak daya saing perikanan. Ambisi meningkatkan produksi dan penerimaan negara bukan pajak diimbangi perbaikan nasib buruh nelayan.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TauJlt-Wnck7dwlc9GQD4QDdin4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F8b79efd0-3cc4-4909-a608-c27e4a28c327_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Anak buah kapal membongkar ikan tenggiri dari hasil melaut di perairan Selat Karimata saat bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Minggu (4/10/2020).

Pemerintah telah menargetkan produksi perikanan tangkap sebesar 8 juta ton tahun ini. Angka itu meningkat dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mencapai 7,7 juta ton. Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, sektor perikanan, termasuk perikanan tangkap, berkontribusi dalam peningkatan produksi dan ekspor.

Selain mendorong produksi, pemerintah juga menargetkan kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tahun 2024, PNBP subsektor perikanan tangkap ditargetkan Rp 12 triliun, jauh di atas capaian tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 2,9 miliar.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000