Ekonomi Membaik, Pekerja Terdampak Covid-19 Berkurang
Survei Angkatan Kerja Nasional Februari 2021 menunjukkan, satu tahun setelah kemunculan Covid-19, masih ada 19,1 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi. Posisi itu membaik dibandingkan posisi Agustus 2020.
Oleh
Agnes Theodora
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seiring dengan membaiknya sejumlah indikator ekonomi, jumlah pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 berkurang pada Februari 2021. Namun, perbaikan yang terjadi belum utuh. Masih ada jutaan orang yang pendapatannya saat ini menurun serta terpaksa menganggur.
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2021 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, per Februari 2021, satu tahun setelah kemunculan Covid-19 di Indonesia, masih ada 19,1 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi. Jumlah itu mencapai 9,3 persen dari total penduduk usia kerja.
Posisi itu membaik jika dibandingkan dengan kondisi pada Agustus 2020. Saat itu, jumlah pekerja yang terdampak pandemi mencapai 29,12 juta orang atau 14,28 persen dari total penduduk usia kerja.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dampak pandemi terhadap angkatan kerja memang tidak sedalam Agustus 2020. ”Namun, meski ada perbaikan, belum sepenuhnya pulih. Dapat dilihat bahwa masih banyak orang yang terdampak,” kata Suhariyanto dalam telekonferensi pers di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Secara rinci, dampak dari pandemi itu berakibat pada 1,62 juta orang menganggur dan kehilangan pekerjaan, 650.000 orang menjadi bukan angkatan kerja, 1,11 juta orang sementara ini tidak bekerja, serta mayoritas 15,72 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja dan penurunan upah.
Namun, meskipun ada perbaikan, belum sepenuhnya pulih. Dapat dilihat bahwa masih banyak orang yang terdampak.
Artinya, dibandingkan kondisi Agustus 2020, ada 940.000 orang yang awalnya menganggur sudah kembali bekerja. Selain itu, 110.000 orang yang awalnya tergolong bukan angkatan kerja karena Covid-19 kini telah menjadi angkatan kerja meski statusnya bisa bekerja, sementara tidak bekerja, atau menganggur.
Selain itu, 660.000 orang yang sempat sementara tidak bekerja kini kembali bekerja. Adapun 8,31 juta orang yang sebelumnya mengalami pengurangan jam kerja dan upah sudah kembali pada kondisi normal.
Suhariyanto mengatakan, secara umum tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2021 adalah 6,26 persen, menurun dari posisi Agustus 2020 yang sebesar 7,07 persen. Pada Februari 2020 ada 6,93 juta orang angkatan kerja yang menganggur. Dengan adanya Covid-19, pada Agustus 2020, jumlah penganggur meningkat menjadi 9,77 juta orang.
Setelah situasi ekonomi sedikit membaik, pada Februari 2021, jumlah penganggur menurun menjadi 8,75 juta orang. Dari Februari 2020 ke Februari 2021 ada tambahan jumlah penganggur sebanyak 1,82 juta, dengan catatan 1,62 juta orang di antaranya menjadi penganggur karena kehilangan pekerjaan selama pandemi.
Setelah situasi ekonomi sedikit membaik, pada Februari 2021 ini, jumlah penganggur menurun menjadi 8,75 juta orang.
”Jadi, selama satu tahun, dari Februari 2020 ke Februari 2021, ada tambahan penganggur 1,82 juta orang. Namun, perlu diingat, saat Februari 2020, belum ada Covid-19. Sementara kita saat ini masih dibayangi Covid-19,” kata Suhariyanto.
Ekonomi membaik
Secara terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, ekonomi yang mulai membaik mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Tingkat pengangguran terbuka yang berhasil ditekan pada Februari 2021 menunjukkan adanya penciptaan lapangan kerja yang didorong oleh sejumlah program pemerintah.
Program Kartu Prakerja, misalnya, telah diberikan kepada 5,5 juta orang di 514 kabupaten/kota sepanjang tahun 2020. Jumlah ini melebihi target sebelumnya, yaitu 2 juta orang.
Menurut dia, tingkat pengangguran dan pemulihan ekonomi itu tidak lepas dari penurunan tambahan kasus Covid-19 harian seiring dengan perkembangan program vaksinasi yang cepat dan beberapa program pemulihan lainnya.
”Angka kasus Covid-19 harus dijaga agar terus menurun, pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga harus diperkuat agar semakin terarah mendukung dunia usaha dalam menciptakan lapangan kerja,” kata Febrio dalam keterangan resminya.