Sri Mulyani: Pemerintah Andalkan Instrumen APBN untuk Ciptakan Lapangan Kerja
Masyarakat puas soal keberhasilan pemerintah mengendalikan harga barang dan jasa, pemberian bantuan langsung, serta pemberdayaan petani dan nelayan, tetapi masih tidak puas terhadap penyediaan lapangan kerja.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah masih mengandalkan instrumen APBN secara optimal untuk memperkuat sektor riil, termasuk dalam rangka mempertahankan dan membuka lapangan kerja baru. Untuk memperkuat daya tahan lapangan kerja, Kementerian Keuangan telah melonggarkan kriteria pelaku usaha korporasi yang mendapat jaminan kredit modal kerja dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Dari hasil survei yang dilakukan harian Kompas, publik puas soal keberhasilan pemerintah mengendalikan harga barang dan jasa, pemberian bantuan langsung, serta pemberdayaan petani dan nelayan. Namun, masih ada ketidakpuasan publik terhadap penyediaan lapangan kerja oleh pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) 2021 secara virtual, Senin (3/5/2021), mengatakan, meningkatnya kepuasan publik sejalan dengan pemulihan ekonomi domestik yang terefleksi dari perbaikan sejumlah indikator ekonomi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor Indonesia pada Maret 2021 tumbuh 30,47 persen secara tahunan. Pertumbuhan positif dari impor 25,73 persen pada Maret 2021.
Realisasi Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia, sebagai indikator pemulihan sektor manufaktur, pada April 2021 tercatat 54,6 meningkat dari posisi bulan sebelumnya 53,2. Angka tersebut merupakan level tertinggi dalam satu dekade pengumpulan data PMI Indonesia sejak April 2011.
Data PMI yang berada pada zona ekspansi, lanjut Sri Mulyani, diiringi juga dengan pertumbuhan kinerja ekspor-impor yang menunjukkan aktivitas produksi dan permintaan barang dalam negeri mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor Indonesia pada Maret 2021 tumbuh 30,47 persen secara tahunan. Pertumbuhan positif dari impor sebesar 25,73 persen pada Maret 2021.
”Hal tersebut tidak terlepas dari penguatan pertumbuhan volume ekspor dan impor secara global serta peningkatan harga komoditas,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan, instrumen APBN akan dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat sektor riil, termasuk dalam rangka mempertahankan dan membuka sektor lapangan pekerjaan. Untuk memperkuat daya tahan lapangan kerja, Kementerian Keuangan telah melonggarkan kriteria pelaku usaha korporasi yang mendapat jaminan kredit modal kerja dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Untuk memperkuat daya tahan lapangan kerja, Kementerian Keuangan telah melonggarkan kriteria pelaku usaha korporasi yang mendapat jaminan kredit modal kerja dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
”Pelonggaran pengaturan penjaminan ini diharapkan dapat mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit modal kerja kepada pelaku usaha korporasi,” ujar Sri Mulyani.
Di tengah gelimang indikator perbaikan ekonomi, Sri Mulyani tetap mengajak seluruh pemangku kepentingan ekonomi untuk tetap waspada dalam menghadapi triwulan II-2021. Kementerian Keuangan tetap memantau perencanaan dan eksekusi anggaran belanja di kementerian dan lembaga agar manfaat anggaran belanja meningkat untuk produktivitas masyarakat.
Sementara itu, menanggapi hasil survei Kompas, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengatakan, kunci dari pemulihan ekonomi yang telah disusun oleh pelaku usaha adalah pada ketersediaan vaksin yang mencukupi target pemerintah.
”Semua perencanaan yang telah disusun itu tergantung kembali lagi pada bagaimana kita bisa mengatasi pandemi ini. Jika ’tsunami’ Covid-19 seperti di India terjadi di Indonesia, pemulihan sektor usaha akan sulit terjadi,” ujarnya.
Hariyadi menambahkan, perbaikan kemampuan pelaku usaha dalam melunasi kredit perbankan baru dapat terlihat pada Maret 2022 atau saat periode restrukturisasi kredit perbankan berakhir. Ia mencatat saat ini hampir 60 persen perusahaan anggota Apindo kesulitan membayar cicilan kredit perbankan akibat aktivitas usaha mereka yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19.
Sejalan dengan belum pulihnya kemampuan pelaku usaha dalam membayar cicilan kredit, Hariyadi menargetkan penyerapan tenaga kerja tahun ini tercapai secara konservatif. Kendati pemerintah sebelumnya menargetkan pertumbuhan penyerapan tenaga kerja 13 persen tahun ini, dunia usaha melihat jumlah yang terserap akan impas dengan yang tereliminasi tahun lalu.
”Investasi baru akan mengompensasi jumlah yang hilang itu. Investasi baru ini dapat mendorong penyerapan dan jumlah pekerja formal yang hilang bisa impas,” ujar Hariyadi.