Bandara Juanda Perketat Syarat Perjalanan Penumpang
Bandara Juanda terapkan regulasi pengetatan perjalanan secara efektif pada Sabtu (24/4/2021). Saat ini, dilakukan penguatan sosialisasi kebijakan kepada semua pengguna jasa, seperti maskapai dan calon penumpang.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
Kompas/Bahana Patria Gupta
Karyawan meniup kantong khusus saat mengikuti pemeriksaan Covid-19 dengan GeNose C19 di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Pemeriksaan tersebut bagian dari Simulasi yang dilakukan kepada 150 karyawan Angkasa Pura I dan komunitas bandara. Sebagai alternatif deteksi Covid-19, menurut rencana, pada 1 April akan diterapkan secara terbatas penggunaan GeNose C19 di empat bandara, salah satunya Bandara Juanda.
SIDOARJO, KOMPAS — Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo menerapkan regulasi yang memperketat syarat perjalanan penumpang secara efektif pada Sabtu (24/4/2021). Saat ini, pengelola terus memperkuat sosialisasi kebijakan baru tersebut kepada seluruh pengguna jasa, terutama maskapai penerbangan dan calon pengguna moda transportasi udara.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan itu mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April–5 Mei) dan H + 7 peniadaan mudik (18-24 Mei).
Dalam ketentuan tersebut, pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau reaksi berantai polimerase/uji cepat antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu, surat keterangan hasil negatif tes Genose C19 di bandara sebelum keberangkatan.
Dalam peraturan sebelumnya, pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR/uji cepat antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Menyikapi perubahan regulasi tersebut, pengelola Bandar Udara Internasional Juanda telah menggelar rapat koordinasi dengan semua pemangku kepentingan di sana.
Pengelola bandara berkomitmen mengimplementasikan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan tersebut secepatnya. Namun, karena ini aturan baru, diperlukan ruang untuk sosialisasi demi membangun kesepahaman bersama,” ujar General Manajer Angkasa Pura I Cabang Bandara Juanda Kolonel Laut Kicky Salvachdie, Jumat (23/4/2021).
Kompas/Bahana Patria Gupta
Karyawan mengantre di depan bilik untuk pemeriksaan Covid-19 dengan GeNose C19 di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Pemeriksaan tersebut bagian dari Simulasi yang dilakukan kepada 150 karyawan Angkasa Pura I dan komunitas bandara. Sebagai alternatif deteksi Covid-19, menurut rencana, pada 1 April akan diterapkan secara terbatas penggunaan GeNose C19 di empat bandara salah satunya Bandara Juanda.
Kicky mengatakan, selama masa pengetatan persyaratan pelaku perjalanan ini, Bandara Juanda tetap beroperasi seperti biasa. Alasannya, penerbangan niaga atau komersial tetap diperbolehkan. Pengurangan waktu operasional bandara baru akan dilakukan pada masa peniadaan mudik karena saat itu hanya penerbangan yang masuk dalam kategori pengecualian yang diperbolehkan.
Selama rentang waktu tiga bulan pertama tahun ini, pergerakan penumpang terbanyak terjadi pada Maret. Hal itu terjadi karena ada momen libur hari besar keagamaan. —Yuristo Ardhi
Penerbangan yang dikecualikan itu, misalnya, penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan, penerbangan khusus repatriasi, penerbangan yang berhubungan dengan operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Selain itu, penerbangan angkutan kargo serta operasional angkutan udara perintis dan penerbangan operasional lainnya seizin Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
Kicky mengatakan, pihaknya masih mengkaji operasional bandara selama masa larangan mudik Lebaran nanti. Namun, menurut prediksinya, waktu operasional Bandara Juanda akan berkurang signifikan. Bahkan, diperkirakan, operasional penerbangan hanya dibuka sekitar 4-5 jam setiap hari, menyesuaikan dengan jadwal penerbangan yang termasuk dalam kriteria pengecualian.
Manajer Humas Bandara Juanda Yuristo Ardhi Hanggoro menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, jumlah penumpang pesawat selama triwulan I-2021 mencapai 1.265.192 orang. Mayoritas atau sebesar 50,43 persen merupakan penumpang datang dengan jumlah mencapai 637.997 orang.
Jumlah penumpang yang berangkat dari Bandara Juanda selama tiga bulan tersebut tercatat sebanyak 627.195 orang atau sebesar 42,97 persen. Tren jumlah penumpang menunjukkan pergerakan yang positif diikuti dengan jumlah pergerakan pesawat dan volume pengiriman barang melalui transportasi udara atau kargo.
Kompas/Bahana Patria Gupta
Petugas membantu membri arahan kepada karyawan saat meniup kantong khusus saat mengikuti pemeriksaan Covid-19 dengan GeNose C19 di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Pemeriksaan tersebut bagian dari Simulasi yang dilakukan kepada 150 karyawan Angkasa Pura I dan komunitas bandara. Sebagai alternatif deteksi Covid-19, menurut rencana, pada 1 April akan diterapkan secara terbatas penggunaan GeNose C19 di empat bandara, salah satunya Bandara Juanda.
”Selama rentang waktu tiga bulan pertama tahun ini, pergerakan penumpang terbanyak terjadi pada Maret. Hal itu terjadi karena ada momen libur hari besar keagamaan,” kata Yuristo.
Bandara Juanda mencatat jumlah penumpang yang menggunakan angkutan udara selama Maret mencapai 496.905 orang. Jumlah penumpang itu meningkat 42,8 persen apabila dibandingkan dengan bulan Fabruari yang tercatat sebanyak 347.992 orang. Sementara itu, jumlah penumpang pada Januari sebanyak 420.295 orang.
Pekerja migran
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jatim menyiapkan skema menyambut kepulangan sekitar 14.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari sejumlah negara. Mereka ini pulang karena kontrak kerjanya habis dan bukan dalam rangka mudik Lebaran.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ribuan pekerja migran itu tiba secara bergelombang mulai Ramadhan hingga setelah Idul Fitri. Jumlah pekerja migran yang pulang tahun ini lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 2.100 orang.
”Oleh karena jumlahnya yang besar dan mereka pulang dalam masa pandemi Covid-19, proses penyambutan harus disiapkan dengan baik,” ujar Khofifah.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Penumpang pesawat mengantre melakukan uji cepat antigen di terminal satu Bandara Juanda Surabaya, Senin (21/12/2020).
Proses penyambutan itu, antara lain, dengan melakukan pengetesan Covid-19 saat para PMI tiba di Tanah Air. Bagi yang bergejala atau hasil tesnya reaktif, akan dilanjutkan dengan tes PCR. Setelah itu menjalani perawatan di rumah sakit rujukan atau RS darurat lapangan.
Bagi yang hasil tesnya negatif, dapat melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing. Namun, setibanya di daerah, mereka tetap harus menjalani karantina selama beberapa hari. Kepala daerah diminta memastikan warganya menjalani karantina untuk mengantisipasi penularan Covid-19.