Agar THR Tak Cepat Habis untuk Pengeluaran Tak Terencana
Pekerja memanfaatkan THR untuk kebutuhan beragam. Sering kali THR cepat dihabiskan tanpa perencanaan yang matang dengan menyeimbangkan kebutuhan dan keinginan.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tunjangan hari raya atau THR selalu diharapkan pekerja setiap menjelang Lebaran dan hari raya lainnya. Karena itu, kendati perekonomian masih lesu, pemerintah tetap mewajibkan perusahaan membayarkan THR tahun ini kepada karyawan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato telah menyampaikan bahwa seluruh pengusaha wajib membayar THR sekalipun dicicil. ”Ini sudah berdasarkan aturan undang-undang, maka diwajibkan. Perlu ada kesiapan sektor usaha untuk membayarkan THR kepada pekerjanya,” ujarnya awal April ini.
Di luar adanya legalitas yang menjadikannya hak pekerja, THR menjadi insentif pendapatan yang paling dinanti pekerja formal jelang Lebaran setiap tahun. Pekerja pun memanfaatkan hak tersebut untuk kebutuhan beragam.
Pekerja swasta di Jakarta seperti Taufik (30) termasuk yang beruntung karena sudah mendapat THR dengan jumlah normal bersama gaji hari ini, Jumat (23/4/2021). Seperti tahun-tahun sebelumnya, THR tersebut akan ia berikan kepada istri yang biasa mengatur keuangan rumah tangga.
”Seperti tahun sebelumya saat pandemi, uang THR ini rencananya akan dikirim sebagian untuk keluarga saya dan istri di kampung. Sebagian lagi buat beli kue-kue atau perintilan Lebaran. Lalu, buat zakat dan sedekah,” kata Taufik.
Berkaca pada pengalaman sebelumnya, THR kerap tidak bersisa. Momen spesial jelang Hari Raya diakuinya banyak mendorong pengeluaran yang seolah wajib dikeluarkan. Seperti tahun lalu, ketika mereka menghabiskan separuh lebih THR untuk membeli barang-barang rumah tangga demi betah bekerja dari rumah.
Sebaliknya, Riska Putri (27) telah mencoba untuk mengatur alokasi THR untuk kepentingan masa depan. Dengan dalih ”masih lajang”, warga Bekasi, Jawa Barat, ini mengaku masih bisa menyisihkan pendapatan tambahan seperti THR untuk menambah simpanan, selain untuk berbagi atau beramal.
”Tapi, enggak dimungkiri juga selalu ada godaan untuk memanfaatkan THR yang setara gaji buat keperluan konsumtif. Tahun ini saja, saya terpikir untuk renovasi kamar supaya tetap betah kerja dari rumah,” ujar karyawan swasta yang masih tinggal bersama keluarga tersebut.
Adapun pekerja buruh pabrik makanan seperti Fajar (24) berharap tahun ini bisa mendapat THR, selain gaji yang masih dikurangi selama pandemi. Sekalipun kecil, pendapatan tambahan itu juga akan tetap ia kirim sebagian ke orangtuanya di Jawa Tengah.
”Walaupun enggak seberapa, pengin banget bisa tetap kasih THR buat orangtua. Saya sendiri di sini masih bisa mengatur kebutuhan hidup sendiri dengan gaji pas-pasan,” ujar pemuda yang berdomisili di Bekasi, Jawa Barat, tersebut.
Jawaban sebagian kecil masyarakat tersebut juga terpotret dalam survei pasar perusahaan dompet digital Ovo. Survei yang dilakukan pada 469 responden pengguna Ovo di Jabodetabek dan Jabodetabek menemukan, 43 persen orang menggunakan seluruh THR-nya untuk keperluan Ramadhan dan Lebaran.
Hal ini, di antaranya, disebabkan rencana keuangan yang melenceng selama Ramadhan, sebagaimana diakui 4 dari 10 orang. Kebutuhan tambahan selama pandemi juga menjadi faktor 6 dari 10 orang sulit mengatur keuangan selama Ramadhan.
Kesulitan mengatur keuangan selama bulan puasa dan hari raya bahkan mendorong 52 persen orang menarik uang dari tabungan atau investasi mereka. Sementara itu, hanya 4 dari 10 orang yang bisa menyimpan sebagian THR-nya untuk tabungan jangka panjang.
Perencana Keuangan dan CEO ZAP Finance Prita Ghozie menyadari bahwa selama Ramadhan dan Lebaran akan ada pola pengeluaran yang berubah. Ia pun menyarankan agar dana THR dialokasikan setidaknya untuk tiga pos wajib, yaitu zakat dan sedekah, kebutuhan lebaran, dan dana darurat (Kompas, 18/5/2019).
”Untuk alokasi zakat dan sedekah, pahamilah bahwa perhitungan zakat adalah baku sesuai aturan agama Islam. Sementara sedekah bersifat sukarela yang dapat diberikan tanpa batasan. Alokasi sebesar 10 persen dari dana THR cukup,” katanya.
Kebutuhan dan keinginan Lebaran yang berbeda di tiap individu atau rumah tangga, menurut dia, dapat diidentifikasi agar tidak mengorbankan kebutuhan lainnya. Idealnya, penggunaan THR maksimal 50 persen untuk pos pengeluaran ini.
Adapun untuk dana darurat perlu diusahakan agar dialokasikan setidaknya 10 persen dari THR. Dana darurat bisa dipakai untuk jasa tenaga infal ataupun pengeluaran tak terduga selama Lebaran. ”Ini juga bisa untuk tambahan biaya hidup setelah Lebaran,” imbuhnya.