Menurut Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun, skema biaya administrasi yang diterapkan pengelola lokapasar (marketplace) sudah terbuka. Namun, kenaikan biaya administrasi beserta pertimbangan lainnya belum transparan. ”Kami berharap, penyelenggara jasa e-dagang tak seenaknya menetapkan biaya administrasi sehingga menambah beban pelaku UMKM,” katanya saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).
Pemerintah diharapkan turun tangan meregulasi biaya administrasi yang ditetapkan oleh penyelenggara e-dagang. Bentuk regulasinya dapat berupa tarif batas atas dan bawah atau penyeragaman biaya administrasi.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (Kopitu) Asikin Chalifah berpendapat, biaya administrasi beragam di setiap e-dagang sehingga membutuhkan standardisasi.
Biaya administrasi harus mempertimbangkan jumlah produk yang terjual dan tak boleh menggerus keuntungan pelaku UMKM. Standar biaya tersebut mesti membuat penjual memperoleh keuntungan layak dan konsumen dapat menjangkau harga produk.
Baca juga : Bersama Hadapi Perang Harga
Di sisi lain, kebutuhan e-dagang untuk menciptakan valuasi bisnisnya patut jadi pertimbangan dalam menetapkan standar biaya administrasi. E-dagang juga telah membantu penjual bertemu konsumen secara daring.
Finda Febriana, pemilik usaha kerajinan aksesoris Findyka.com sekaligus pendiri Komunitas Bikin Konten, berharap biaya administrasi tidak membebani pelaku UMKM lokal dalam berjualan di e-dagang. Tak hanya biaya administrasi, dia juga menyoroti ongkos kirim dan jumlah pemesanan minimal yang justru menguntungkan produk asing dan membuat masyarakat lebih memilih membeli produk impor untuk barang sejenis.
Dilema
Sementara itu, peneliti Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development Economics and Finance (Indef), Media Wahyudi Askar, menilai, e-dagang menciptakan dilema. Pemerintah mendorong UMKM terjun ke e-dagang sehingga dapat menjangkau konsumen secara daring. Namun, sampai saat ini belum ada data yang mampu menunjukkan signifikansi dampak kehadiran e-dagang secara agregat di tingkat nasional terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sebaliknya, e-dagang tengah menciptakan perang harga yang mengimpit UMKM dalam negeri. Dia membandingkan pada barang yang sama, harga akhir yang dinikmati konsumen untuk produk impor di e-dagang kerap lebih berdaya tarik ketimbang produksi dalam negeri. Harga akhir terbentuk dari fasilitas ongkos kirim dan diskon harga untuk konsumen.
Baca juga : Benahi Tata Niaga E-dagang
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah menyusun regulasi yang adil bagi pelaku UMKM dalam negeri. Regulasi ini sebaiknya turut mengatur impor barang yang berkaitan dengan e-dagang serta insentif bagi UMKM lokal. Tanpa adanya aturan, e-dagang dapat dimonopoli pemain bisnis yang menguasai akses teknologi dan inovasi.
Dari sisi pebisnis e-dagang, Executive Director Shopee Indonesia Handhika Jahja menyebutkan, ada kenaikan biaya administrasi yang sudah disosialisasikan ke mitra penjual sejak bulan lalu. ”Kebijakan Shopee selalu berpihak untuk membantu perkembangan UMKM. Kenaikan biaya administrasi diikuti peningkatan kualitas layanan dan inovasi, seperti kampanye, ongkos kirim gratis, dan fitur lain untuk memastikan penjualan mitra kami terus berkembang,” ujarnya.
External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya memaparkan, skema biaya administrasi bergantung tipe mitra penjual. Mitra dalam kelompok ”Regular Merchant” dapat menggunakan platform tanpa biaya ataupun komisi. Tokopedia memotong biaya layanan 1 persen terhadap produk yang terjual pada kelompok ”Power Merchant” yang dapat mengaktifkan promosi bebas ongkos kirim dan fitur tentang wawasan pasar. Kelompok ”Official Store” dapat menikmati layanan pencarian teratas dan peluncuran produk eksklusif. Kelompok itu dikenakan potongan biaya mulai 2 persen dari produk yang terjual.
Sementara Bukalapak mengumumkan, biaya layanan untuk mitra kategori ”Super Seller” 0,5 persen. Mitra dalam kelompok ini dapat menikmati fitur paket diskon dan analisis dasbor untuk memantau pendapatan. VP Marketplace Bukalapak Kurnia Rosyada berharap fasilitas tersebut dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kualitas hidup sekaligus berkontribusi mendorong perekonomian digital Indonesia.
Baca juga berita terkait: