Transaksi melalui mobile dan internet banking terus tumbuh dengan pesat. Digitalisasi layanan membuat operasional perbankan bisa lebih ditekan sehingga pendapatan industri ini dapat tumbuh lebih baik.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perubahan perilaku nasabah yang saat ini lebih mengedepankan penggunaan layanan keuangan digital menjadi berkah bagi industri perbankan. Digitalisasi layanan membuat operasional perbankan bisa lebih ditekan sehingga pendapatan industri ini dapat tumbuh lebih baik.
Head of Digital Banking, Branchless, and Partnership PT Bank CIMB Niaga Tbk Bambang Karsono Adi, Kamis (15/4/2021), mengatakan, pandemi Covid-19 telah membuat perubahan perilaku nasabah jadi serba digital. Tren digitalisasi layanan keuangan pada akhirnya membuat perusahaan berhasil menekan biaya operasional dalam menjalankan bisnis.
Perbaikan efisiensi tecermin dari sisi rasio beban operasional terhadap pendapatan bunga bersih (cost to income ratio/CIR) CIMB Niaga pada 2020 berada di posisi 48,95 persen, lebih baik dibandingkan posisi CIR pada 2019, yakni 49,07 persen.
”Jadi kalau kita lihat, dengan adanya evolusi digital banking, memang ke depan transaksi secara tunai dan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) perlahan akan sangat berkurang,” ujarnya dalam acara Diskusi Bersama CIMB Niaga secara virtual di Jakarta.
Dengan adanya evolusi digital banking, memang ke depan transaksi secara tunai dan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) perlahan akan sangat berkurang.
Kondisi ini, lanjut Bambang, merupakan salah satu langkah efisiensi bagi perbankan dikarenakan biaya pengoperasian ATM cenderung mahal. CIMB Niaga saat ini memiliki mobile banking bernama OCTO Mobile. Dengan aplikasi tersebut, nasabah dimungkinkan tarik tunai melalui mitra-mitra ritel, tanpa harus mengguankan ATM.
”Dengan adanya edukasi yang masif, lama-kelamaan masyarakat akan terbiasa bertransaksi secara digital dan pelan-pelan akan meninggalkan budaya transaksi secara tunai,” ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto mengatakan, rasio biaya operasional pendapatan operasional (BOPO) perseroan pada Februari 2021 berada di posisi 75,23 persen. Posisi ini turun jika dibandingkan posisi BOPO akhir tahun 2020 sebesar 81,22 persen.
”Hingga akhir 2021, rasio BOPO diproyeksikan akan berada di kisaran 75 persen. Dengan digitalisasi ini, diharapkan proses bisnis BRI akan semakin efisien dan efektif,” ujarnya.
Aestika menambahkan, BRI juga melakukan efisiensi pada biaya dana dengan fokus meningkatkan dana murah. Hal itu didukung dengan platform simpanan berbasis digital dan pengembangan sistem pembayaran mikro atau micropayment system.
Sementara itu, melalui inovasi digitalisasi, PT Bank Central Asia Tbk juga memastikan operasional perbankan tetap berjalan optimal agar nasabah dapat memenuhi berbagai kebutuhan transaksi perbankan dengan lancar.
Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim mengatakan, pengelolaan operasional yang efisien dalam situasi pandemi dilakukan dengan optimalisasi transaksi. Efisiensi tersebut dilakukan melalui layanan perbankan digital dan transaksi nontunai seperti yang tersedia di mobile banking dan internet banking.
”Jumlah transaksi melalui mobile dan internet banking terus bertumbuh dengan pesat, yakni 50,7 persen secara tahunan. Pada tahun 2020, BCA memproses lebih dari 30 juta transaksi per hari secara rata-rata atau naik 18,3 persen dari tahun 2019,” kata Vera.
Perlindungan konsumen
Dari sisi regulasi, Bank Indonesia (BI) memperkuat ekosistem perlindungan konsumen Indonesia di tengah tantangan perkembangan inovasi keuangan digital yang pesat melalui penyempurnaan ketentuan PBI No 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia.
Ketentuan perlindungan konsumen ini sudah berlaku sejak 22 Desember 2020. Reformasi ketentuan perlindungan konsumen tersebut juga sekaligus merupakan momentum untuk mendukung Hari Konsumen Nasional setiap 20 April sebagaimana telah ditetapkan pemerintah.
Deputi Gubernur BI Doni P Joewono menyampaikan reformasi ketentuan perlindungan konsumen BI perlu dilakukan akibat diperlukan pengaturan yang harmonis mengenai perlindungan konsumen untuk keseluruhan kewenangan lembaga publik, termasuk BI.
Selain itu, komitmen pelaksanaan perlindungan konsumen mendorong terwujudnya keyakinan konsumen dan pasar yang merupakan aspek penting dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta berkelanjutan.