Ekspor Perikanan Jawa Timur Bergerak Positif di Masa Pandemi
Ikan dan produk olahan perikanan jadi penggerak roda perekonomian dan pendulang devisa selama pandemi Covid-19. Di Jatim, transaksi ekspor meningkat, volume dan nilainya, serta tidak ada penolakan dari negara tujuan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Sektor kelautan dan perikanan mampu menjadi salah satu penggerak roda perekonomian dan terus berkontribusi menghasilkan devisa selama masa pandemi Covid-19. Di Jatim, transaksi ekspor ikan dan produk perikanan meningkat volume dan nilainya, serta tidak ada penolakan dari negara tujuan.
Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I mencatat, volume ekspor ikan dan produk perikanan selama 2019 sebesar 203.180 ton. Ekspor ikan dan produk perikanan ini naik 8,2 persen menjadi 219.860 ton selama masa pandemi Covid-19 di 2020.
Kenaikan volume ekspor itu diikuti dengan peningkatan nilai nominal dari Rp 17,236 triliun pada 2019 menjadi Rp 17,554 triliun di 2020. Kenaikan nilai ekspornya Rp 318 miliar atau sekitar 0,18 persen. Meski tipis, hal itu memberikan dampak positif bagi usaha perikanan dalam negeri.
”Jumlah health certificate atau sertifikat kesehatan yang dikeluarkan selama 2020 sebanyak 17.445 sertifikat. Menariknya, tidak ada laporan terkait penolakan ikan ataupun produk olahan ikan dari negara tujuan ekspor,” ujar Kepala BKIPM Surabaya I Muhlin, Rabu (14/4/2021), di sela-sela acara pembukaan Bulan Mutu Karantina.
Muhlin optimistis, ekspor ikan dan produk perikanan dari Jatim tahun ini kembali meningkat meski dampak ekonomi pandemi Covid-19 terhadap negara-negara di dunia belum sepenuhnya teratasi. BKIPM berkomitmen mendorong pelaku usaha dibidang ekspor ikan dan produk perikanan mengembangkan usahanya di pasar global.
Nilai transaksi
Sebagai gambaran, selama 12-17 April ini tercatat volume transaksi ekspor ikan dan produk perikanan 1.268 ton dan 11.221 ekor. Adapun nilai transaksinya Rp 115 miliar atau sekitar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS).
Komoditas ikan dan produk olahan perikanan yang diekspor dari Jatim sangat beragam. Totalnya ada 35 jenis, terdiri dari 20 jenis produk olahan dan 15 jenis ikan segar. Produk olahan ikan, antara lain, tuna kaleng, kerang kecil kaleng, udang kering, rumput laut olahan, udang beku, gurita beku, dan kepiting beku.
Setiap hari sebanyak 250-300 sertifikat untuk kegiatan ekspor dan perdagangan domestik diterbitkan oleh BKIPM Surabaya I. (Muhlin)
Beragam ikan segar yang diminati pasar ekspor, antara lain baramundi, ikan golden snapper, grouper atau sejenis kerapu, ikan bawal putih, dan treadfin biru. Selain itu ada udang putih, udang bambu, dan udang dogol.
Muhlin mengatakan, pihaknya terus meningkatkan layanan ekspor perikanan dengan mengembangkan pelayanan berbasis daring dan terintegrasi. Kinerja layanan BKIPM Surabaya I tidak terpengaruh selama pandemi Covid-19 meski dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
”Setiap hari 250 hingga 300 sertifikat untuk kegiatan ekspor dan perdagangan domestik diterbitkan oleh BKIPM Surabaya I,” kata Muhlin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sidoarjo Bahruni dalam sambutannya mengatakan, kegiatan karantina yang dilakukan oleh BKIPM Surabaya I turut berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan, terutama di masa pandemi.
”Harapannya, sosialisasi peran strategis perkarantinaan dan keamanan hayati ikan serta pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan terus digulirkan. Tak berhenti di situ, upaya mendorong perekonomian masyarakat kelautan dan perikanan melalui ekspor juga terus dilakukan,” ucap Bahruni.
Bersamaan dengan pembukaan Bulan Mutu Karantina (BMK) 2021, Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono melepas ekspor ikan dan produk perikanan secara serentak di 22 bandara dan 23 pelabuhan laut, termasuk di Surabaya. Total produk yang diekspor 11.637 ton atau senilai Rp 1,012 triliun.
Ekspor produk perikanan itu dilepas ke 40 negara tujuan yang tersebar di benua Asia, Eropa, dan Amerika. Komoditasnya terdiri atas 157 jenis perikanan meliputi ikan hidup, ikan segar, beku, dan produk olahan ikan.
”Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita memotivasi semangat memajukan sektor kelautan dan perikanan lebih maju lagi, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” ujar Trenggono melalui pernyataan tertulisnya.
Kepada pelaku usaha, dia berpesan agar menerapkan prinsip sanitasi dan higienitas yang baik dalam proses produksinya, serta menggunakan bahan baku perikanan bukan dari hasil penangkapan secara ilegal dan merusak lingkungan. Selain itu menjamin mutu produknya perikanannya agar mampu bersaing di pasar global.