Pekerja Migran Indonesia Asal Jatim Sebaiknya Tak Pulang Saat Lebaran
Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Jawa Timur sebaiknya tak pulang menjelang Har Raya Idul Fitri, karena pengalaman tahun lalu seusai liburan panjang angka kasus positif Covid-19 cenderung melonjak.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·2 menit baca
"Belajar dari pengalaman tahun lalu, saya mohon betul pekerja migran asal Jawa Timur tidak perlu mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada resepsi peringatan Hari Pers Nasional 2021 dan HUT Ke-75 PWI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (8/4/2021).
Khofifah mengatakan, menjelang Idul Fitri 2020, tercatat 8.000 PMI asal Jatim pulang kampung. Saat itu, semua yang baru kembali dari luar negeri wajib menjalani karantina di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya dan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jatim, sebelum kembali ke daerah asal.
Mereka yang hasil tes cepat nonreaktif menjalani karantina selama sepekan. Namun, jika reaktif menjalani karantina hingga dua pekan. Ketika pulang ke rumah, mereka juga diantar bus Pemprov Jatim sampai pendopo kabupaten masing-masing.
Kata Khofifah, saat ini, pandemi Covid-19 mulai mereda meski belum teratasi sepenuhnya. Hal itu tidak lepas dari beragam upaya pemerintah, seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro sejak awal tahun dan terus diperpanjang hingga sekarang.
Vaksinasi Covid-19 juga terus diupayakan percepatan realisasinya dan perluasan cakupannya demi segera terbangun kekebalan komunitas. Masyarakat juga terus diimbau menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama dalam setiap aktivitasnya di luar rumah.
Untuk memperketat arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polda Jatim akan mengawasi perbatasan dengan provinsi lain. Polisi bahkan mempersiapkan kebijakan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan terkait larangan mudik Lebaran 2021.
”Rencana pengetatan akan disosialisasikan saat Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai pekan depan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar (Pol) Latif Usman.
Operasi ini akan berlangsung dua pekan, 12-26 April 2021, untuk mendorong kedisiplinan masyarakat dalam berkendara sekaligus protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Menurut Latif, rencana pengetatan ditempuh karena pemerintah telah resmi mengumumkan larangan bagi masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Larangan menurut rencana berlaku H-7 sampai H+7 Lebaran 2021.