logo Kompas.id
EkonomiAudit Menyeluruh Pabrik Gula...
Iklan

Audit Menyeluruh Pabrik Gula Rafinasi

Pemerintah mesti memperkuat kontrol sejak importasi hingga distribusi agar rembesan gula industri tak mengganggu gula petani. Audit harus dilakukan untuk mengidentifikasi produksi dan jalur distribusi gula rafinasi.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/frtwAu1X2JK6EtqHKHNtXJHgc1E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F83b1410c-30fe-4101-a5d2-26056d642199_jpg.jpg
KOMPASTotok Wijayanto

Buruh harian membongkar gula rafinasi yang didatangkan dari India dengan menggunakan Kapal Margaret SW di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Pemerintah telah mengeluarkan izin impor sekitar 680.000 ton gula mentah dan gula konsumsi sejak akhir tahun lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Regulasi baru tentang jaminan ketersediaan bahan baku industri gula memperlebar potensi rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Pemerintah diminta melakukan audit menyeluruh untuk mengidentifikasi perusahaan yang melanggar jalur distribusi dan mengganggu serapan gula petani. Sanksi ke perusahaan ”nakal” harus ditegakkan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, Jumat (9/4/2021), mengatakan, permasalahan gula terjadi sistematis sejak hulu sampai hilir. Problem terjadi sejak tahap perencanaan kuota dan rekomendasi izin importasi hingga distribusi hasil olahan gula di lapangan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000