logo Kompas.id
EkonomiPajak Kekayaan Jadi Amunisi...
Iklan

Pajak Kekayaan Jadi Amunisi Fiskal Alternatif

Pemerintah di negara-negara yang ekonomi masyarakatnya masih timpang perlu mempertimbangkan pengenaan pajak atas kekayaan untuk memenuhi kebutuhan belanja negara. IMF menilai cara ini adalah amunisi fiskal yang ampuh.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jmnt4OWv22YKpcU7yjySblBObQc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fd81e9deb-2899-4038-97a7-5fccf581d12b_jpg-720x405.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ilustrasi. Pekerja membenahi atap dealer mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (3/4/2021). Mulai 1 April 2021, pemerintah resmi memperluas insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas mesin 1.501-2.500 cc.

JAKARTA, KOMPAS — Dana Moneter Internasional atau IMF menilai, penarikan pajak atas kekayaan atau wealth tax sebagai amunisi fiskal yang ampuh. Pemerintah suatu negara dapat memanfaatkan pajak kekayaan untuk menambal kebutuhan anggaran belanja jangka pendek di tengah seretnya prospek penerimaan pajak akibat pandemi Covid-19.

Dalam laporan ”Fiscal Monitor 2021” yang diterbitkan IMF tercatat, pemajakan atas kekayaan bisa menjadi alternatif jika pemerintah kesulitan mengumpulkan penerimaan melalui Pajak Penghasilan (PPh).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000