logo Kompas.id
EkonomiAda Celah Tekan Gula Petani
Iklan

Ada Celah Tekan Gula Petani

Regulasi baru membuka peluang impor gula mentah bagi industri berbasis tebu guna mencukupi kebutuhan konsumsi. Ada celah yang justru berpotensi semakin menekan petani tebu di dalam negeri.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nu_i7HMxyB-Nb42W5QaToT-mL0c=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fced74962-9cf2-4ee1-8966-71daf9d3b7ec_jpg.jpg
KOMPASTotok Wijayanto

Buruh harian membongkar gula rafinasi yang didatangkan dari India dengan menggunakan Kapal Margaret SW di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Pemerintah telah mengeluarkan izin impor sekitar 680.000 ton gula mentah dan gula konsumsi sejak akhir tahun lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah membuka peluang bagi industri gula berbasis tebu untuk mengimpor gula mentah guna memenuhi kebutuhan gula konsumsi masyarakat. Syarat rekomendasi yang longgar berpotensi semakin mengimpit petani tebu di dalam negeri yang berulang mendapatkan harga jual gula yang rendah beberapa tahun terakhir.

Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Pasal 2 Ayat (3) Permenperin No 3/2021 menyebutkan, impor gula mentah untuk memproduksi gula kristal putih (GKP) atau gula konsumsi dapat dilakukan apabila bahan baku GKP dalam negeri tak cukup.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000