logo Kompas.id
EkonomiAmanat Cipta Kerja
Iklan

Amanat Cipta Kerja

Kegaduhan terkait impor pangan akhir-akhir ini bisa jadi merupakan buah perdana dari benih yang disemai Undang-Undang Cipta Kerja. Impor sesuai aturan ini adalah sumber yang setara dengan pangan produksi petani domestik.

Oleh
Mukhamad Kurniawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FrPZzxCG-8iU6smumTvG2D6j_Tg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210322GER_Beras-Sisa-Impor-2018-7_1616394817.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Kepala Gudang Bulog Ketapang II Ashadi menunjukkan tumpukan karung beras sisa impor tahun 2018 sebanyak 2.200 ton yang masih tersimpan di Gudang Bulog Ketapang II, Banyuwangi, Senin (22/3/2021). Masih ada 3.000 ton beras sisa impor yang tersimpan di sejumlah gudang Bulog Banyuwangi dari total 20.000 ton beras asal Vietnam yang turun di Banyuwangi pada 2018.

Kegaduhan terkait impor beras, garam, dan gula belakangan ini barangkali merupakan buah perdana dari benih yang disemai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut regulasi ”sapu jagat” ini, pangan impor memiliki posisi yang setara, sama dengan hasil produksi petani, nelayan, pembudidaya ikan, peternak, serta pelaku usaha pangan mikro dan kecil di dalam negeri.

Sebaliknya, hasil panen produsen pangan dalam negeri tak lagi istimewa. Sebab, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mengubah dan menghapus norma yang amat berharga bagi mereka, yakni prioritas produksi dalam negeri sebagai sumber pangan. Regulasi yang diundangkan pada 2 November 2020 ini merevisi ketentuan umum tentang ketersediaan pangan sebagaimana diatur dalam UU No 18/2012 tentang Pangan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000