Jawa Timur menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 2021 dengan mempersiapkan pengetatan dan pemeriksaan mobilitas masyarakat di perbatasan untuk menekan potensi penularan Covid-19.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur mempersiapkan kebijakan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan terkait larangan mudik Lebaran 2021. Pengetatan mobilitas sosial ditempuh di perbatasan dengan Jawa Tengah dan Bali untuk menekan potensi peningkatan kasus pandemi Covid-19 (Coronavirus disease 2019) akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2).
”Rencana pengetatan ini akan disosialisasikan saat Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai pekan depan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Latif Usman di Surabaya, Senin (5/4/2021). Operasi Keselamatan Semeru (dahulu Operasi Simpatik) akan berlangsung dua pekan kurun 12-26 April 2021 untuk mendorong kedisiplinan masyarakat dalam berkendara sekaligus protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Menurut Latif, rencana pengetatan ditempuh karena pemerintah telah resmi mengumumkan larangan bagi masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Larangan menurut rencana berlaku H-7 sampai H+7 Lebaran 2021. Aparatur di daerah sambil menunggu aturan lebih detail, misalnya, yang akan dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan menyiapkan skenario pengetatan setidaknya seperti Lebaran (23-24 Mei 2020) ketika wabah masih mengganas. Pandemi Covid-19 menyerang sejak Maret 2020.
Rencana pengetatan ini akan disosialisasikan saat Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai pekan depan. (Latif Usman)
Berkaca pada pengalaman tahun lalu, lanjut Latif, aparatur terpadu menempuh pemeriksaan dan pengetatan di perbatasan Jateng-Jatim (jalur darat dan sungai) serta Jatim-Bali (jalur laut). Ketika itu, masyarakat dari luar Jatim yang kedapatan mudik sebisa mungkin diminta putar balik atau diteruskan ke daerah tujuan, tetapi diawasi dan dipastikan menempuh tahapan pemeriksaan kesehatan. Jika terindikasi Covid-19 ditangani atau diisolasi.
Tahun lalu, masyarakat yang menempuh perjalanan diperiksa dokumen kesehatannya, yakni surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil tes cepat, tes usap antigen, dan tes usap PCR. Adapun dokumen kesehatan telah menjadi bagian integral dari perjalanan publik memakai angkutan umum, yakni bus, kereta, kapal, dan pesawat. Tahun ini, pola pemeriksaan masyarakat yang melakukan perjalanan agar melengkapi diri dengan dokumen kesehatan tampaknya akan kembali diberlakukan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada larangan bagi masyarakat untuk menggunakan angkutan umum antarkota. Larangan mudik memang sudah diumumkan, tetapi aparatur di daerah menunggu aturan lebih detail dan teknis untuk pelaksanaan saat harus menempuh pengetatan mobilitas.
”Setidaknya seperti yang ditempuh tahun lalu, jika ada kendaraan kedapatan mudik diminta putar balik,” ujar Nyono.
Larangan dari pusat akan kembali meniadakan salah satu program Pemprov Jatim, yakni Mudik Gratis 2021 seperti pada tahun lalu. Dalam program Mudik Gratis 2019, jumlah warga yang mengikuti mencapai 270.000 jiwa.
Adapun mengacu pada mudik Lebaran 2019 atau sebelum serangan wabah, pergerakan warga Jatim yang mudik dari mancanegara, antarkota antarprovinsi (AKAP), dan antarkota dalam provinsi (AKDP) mencapai 7,2 juta jiwa dengan kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Berkaca pada pengalaman Lebaran 2020, pengawasan di perbatasan memang lebih bisa sempurna daripada pengetatan mobilitas masyarakat di dalam wilayah provinsi. Pada Lebaran tahun lalu, setidaknya lebih dari 200.000 jiwa warga Jatim mudik karena situasi wabah. Ada yang mudik karena kehilangan pekerjaan atau menemui dan mengurus keluarga.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pengetatan mobilitas masyarakat jelang Lebaran 2021 bisa dipenuhi karena saat ini masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. PPKM berakhir pada Senin ini, tetapi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan memperpanjang lagi setidaknya sampai dua pekan mendatang.
PPKM berbasis mikro di Jatim bergantung pada Kampung Tanggung Semeru dengan cakupan rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), atau dusun. Sejak diberlakukan pada awal tahun, PPKM di Jatim secara data memang berdampak pada penurunan jumlah kasus harian dari sebelumnya bisa tembus 1.000 orang ke saat ini kurang dari 250 orang. Data terkini, jumlah pasien Covid-19 yang masih dirawat kurang dari 1.900 orang atau jauh di bawah kapasitas total 8.700 tempat tidur isolasi se-Jatim.
Mengutip laman resmi http://infocovid19.jatimprov.go.id/, pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini secara akumulatif telah menjangkiti 140.782 jiwa warga Jatim. Sebanyak 128.862 orang atau mayoritas berhasil sembuh. Wabah mengakibatkan kematian mencapai 10.044 jiwa. Yang masih dirawat 1.876 orang. Tingkat kesembuhan 91,5 persen, sedangkan persentase kematian atau fatalitas 7,1 persen.