Cegah Kebocoran Anggaran, Pemanfaatan Fasilitas Keuangan Digital Terus Dipacu
Penggunaan sistem digitalisasi ekonomi dan keuangan di Sumsel terus diperluas. Tim percepatan pun dibentuk di beberapa daerah. Ini dilakukan untuk mengurangi potensi kebocoran dalam pengelolaan anggaran di pemerintahan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Penggunaan fasilitas keuangan digital di Sumsel terus diperluas. Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah pun sudah terbentuk. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah dan membuat pengelolaan anggaran semakin efisien, termasuk mengurangi risiko kebocoran yang kerap terjadi dalam pengelolaan transaksi keuangan dalam pemerintahan.
Hal ini mengemuka saat pembukaan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia 2021 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di Palembang, Senin (5/4/2021). Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan Hari Widodo menerangkan, penggunaan fasilitas keuangan digital oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Selatan terus menggeliat. ”Jumlah transaksi pada 2020 sudah mencapai Rp 42,46 triliun atau sekitar 97,57 persen dari total transaksi belanja daerah,” katanya.
Pencapaian ini membuat Sumsel masuk dalam 10 besar provinsi yang terbilang maju dalam pemanfaatan fasilitas keuangan digital. Hanya saja, dia berharap penerapan elektronifikasi transaksi ini tidak hanya sebatas pada sektor pembelajaan, tetapi dapat dikembangkan untuk optimalisasi pendapatan. Misalnya dengan digitalisasi keuangan di sektor perpajakan, seperti pajak hotel hiburan, pajak restoran, pajak reklame, retribusi pasar, rekreasi, dan retribusi izin mendirikan bangunan.
Jumlah transaksi pada 2020 sudah mencapai Rp 42,46 triliun atau sekitar 97,57 persen dari total transaksi belanja daerah.
Hal ini dinilai penting karena dari hasil survei yang dilakukan Bank Indonesia terhadap sembilan kabupaten/kota dan tiga provinsi disimpulkan bahwa pemanfaatkan fasilitas digital untuk pengelolaan keuangan dapat meningkatkan pendapatan daerah hingga 14 persen.
Untuk itu, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan cakupan keuangan digital, termasuk dengan membentuk tim percepatan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) di beberapa daerah.
Daerah itu antara lain adalah Banyuasin, Palembang, Ogan Komering Ulu, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir. ”Semoga tim serupa dapat dibentuk di beberapa kabupaten lain di Sumsel sebagai implementasi ekonomi dan keuangan digital,” ujarnya.
Hari berpendapat, sektor ekonomi dan keuangan digital telah terbukti menjadi salah satu sektor pendorong pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, selain sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi keuangan syariah. Di masa pandemi ini, ujar Hari, kondisi ekonomi di Sumsel sangat terdampak; pada 2020 pertumbuhan ekonomi Sumsel terkontraksi -0,11 persen.
Penjualan eceran
Namun, saat ini, kondisi ekonomi di Sumsel menunjukkan perbaikan. Itu terlihat dari membaiknya mobilitas manusia, meningkatnya volume penjualan eceran, serta membaiknya geliat UMKM, dan sudah diterapkannya Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Sumsel. Bahkan, BI memprediksi pada 2021 pertumbuhan ekonomi Sumsel berada pada kisaran 4,3 persen sampai 5,3 persen.
Kini, lanjut Hari, Bank Indonesia dan pihak terkait berupaya untuk memacu pemanfaatan ekonomi dan keuangan digital. Misalnya, memperluas pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang hingga 2020 fasilitasnya sudah tersedia di 190.047 tenan di Sumsel atau meningkat 124,12 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sekitar 95,88 persen di antaranya digunakan pelaku UMKM. Tahun ini, Sumsel mendapatkan jatah sekitar 344.000 unit dari 12 juta unit yang diprogramkan di seluruh Indonesia. ”Pemafaatannya akan terus diperluas,” ujarnya.
Wakil Gubenur Sumatera Selatan Mawardi Yahya mengatakan, keberadaan ekonomi dan keuangan digital dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, termasuk untuk mencegah terjadinya kebocoran yang kerap terjadi. ”Masih ada dana-dana yang mengalir karena perasaan tidak enak. Dengan menerapkan sistem digital, kebiasaan itu tidak akan terjadi lagi,” ujarnya.
Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan setiap daerah memiliki akses internet yang memadai. ”Jangan ada daerah yang masih memiliki blank spot,” ucapnya. Mawardi meyakini, belum tuntasnya elektronifikasi transaksi dalam pengelolaan anggaran ini terkendala oleh akses internet.
Untuk itu, pihaknya akan menginstruksikan 17 kabupaten/kota di Sumsel segera membentuk TP2DD. ”Kami targetkan sampai akhir tahun semua pemerintah daerah sudah memiliki fasilitas keuangan digital,” kata Mawardi menegaskan.