Kartu Prakerja Akan Kembali ke Fungsi Awal
Program Kartu Prakerja dievaluasi untuk menentukan kebijakan pada tahap berikutnya. Ada rencana, program ini kembali ke fungsi awal, yakni meningkatkan kapasitas pekerja.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana mengembalikan program Kartu Prakerja sesuai fungsi semula, yakni meningkatkan kapasitas pekerja. Pemerintah diingatkan agar rencana mengubah program menjadi bukan lagi semi-bantuan sosial itu tidak dilakukan terburu-buru.
Alasannya, pekerja yang mengalami dampak pandemi Covid-19 masih membutuhkan bantalan sosial hingga situasi berangsur-angsur normal.
Deputi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin menjelaskan, perubahan skema program Kartu Prakerja kemungkinan besar dimulai pada semester II-2021. Program Kartu Prakerja memasuki gelombang terakhir pada semester I-2021, dengan penyediaan kuota peserta 2,7 juta orang.
Selama pandemi, Kartu Prakerja menjadi program semi-bansos berupa pemberian bantuan biaya kelas pelatihan dalam jaringan Rp 1 juta dan insentif Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Porsi biaya untuk insentif bansos lebih besar dibandingkan dengan insentif pelatihan.
”Semula, kami meminta semester I ini tetap berupa semi-bansos karena kita masih perlu mendorong konsumsi masyarakat. Akan tetapi, pada semester II, kalau vaksinasi sudah lancar, kita sudah bisa mulai melakukan uji coba,” kata Rudy saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/3/2021).
Baca juga : Kartu Prakerja Balik ke Pelatihan, Pekerja Tetap Perlu Bantuan
Ia menambahkan, hasil penyelenggaraan program Kartu Prakerja pada semester I-2021 akan dievaluasi untuk menentukan kebijakan pada semester II-2021. Uji coba pada semester II melalui pelatihan luar jaringan di sejumlah daerah zona hijau yang diberi izin oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Hasil penyelenggaraan program Kartu Prakerja pada semester I-2021 akan dievaluasi untuk menentukan kebijakan pada semester II-2021.
Menurut dia, pengembalian Kartu Prakerja ke fungsi awal sebagai peningkatan kapasitas pekerja akan membawa konsekuensi bobot program lebih berat pada kelas-kelas pelatihan, bukan lagi insentif bansos bagi pekerja. ”Begitu kita buka pelatihan luring, kita harus ubah kondisinya untuk peningkatan kompetensi, bukan lagi instrumen bansos,” kata Rudy.
Namun, rencana ini belum diputuskan karena harus disepakati rapat Komite Cipta Kerja yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Digital dan otomasi
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, tujuan awal program Kartu Prakerja adalah meningkatkan kompetensi, produktivitas, daya saing, dan kewirausahaan angkatan kerja. Apalagi, akibat pandemi, digitalisasi dan otomasi terjadi lebih cepat dan mengubah pasar kerja.
”Maka, narasinya keliru kalau mengatakan yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja adalah korban pemutusan hubungan kerja dan para penganggur. Sejak awal, kami menyusun aturannya untuk semua angkatan kerja,” kata Denni.
Publikasi Bank Dunia Insights from the Covid-19 Digital Merchant Survey pada Maret 2021, keahlian yang paling dibutuhkan dalam perkembangan bisnis digital adalah keterampilan digital, penjualan dan pemasaran, serta jasa logistik.
Baca juga : Pemerintah Evaluasi Kelanjutan Program Kartu Prakerja
Oleh karena itu, menurut Denni, persiapan harus dilakukan sejak sekarang.
Hal itu sejalan dengan survei evaluasi peserta oleh Manajemen Pelaksana pada 2020. Hasilnya, kategori pelatihan yang paling diminati peserta adalah strategi penjualan dan pemasaran, bahasa asing, serta teknologi informasi.
”Pelatihan yang kami sediakan sekarang sudah sejalan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan. Kita harus membedakan, mana yang fundamental dan mana yang hanya jangka pendek. Pekerja harus tetap bisa mengejar tantangan dan dinamika pasar kerja,” ujarnya.
Pelatihan yang kami sediakan sekarang sudah sejalan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan.
Jangan terburu-buru
Akan tetapi, rencana program Kartu Prakerja itu dinilai tidak tepat jika dilakukan dalam waktu dekat.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, pemerintah harus mengubah skema Kartu Prakerja secara bertahap. Sebab, saat ini perekonomian Indonesia masih dalam tahap pemulihan. Kasus-kasus Covid-19 belum bisa dikendalikan sepenuhnya dan pekerja yang terdampak pandemi masih perlu bantuan.
Pemerintah sudah menghentikan bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Sementara manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) baru dapat diakses tahun depan. Program itu juga tidak menyentuh pekerja korban pandemi yang kehilangan pekerjaan pada tahun lalu dan tahun ini.
Baca juga : Perluas Jangkauan Bansos Melalui Tekfin, Payung Hukum Dibutuhkan
Tauhid berpendapat, agar Program Kartu Prakerja lebih terarah, evaluasi dan pembenahan mesti diikuti syarat seleksi yang lebih ketat. Dengan demikian, lebih tepat sasaran melindungi pekerja yang terdampak pandemi.
Agar program Kartu Prakerja lebih terarah, evaluasi dan pembenahan mesti diikuti syarat seleksi yang lebih ketat.
Data Survei Angkatan Kerja Nasional Tahun 2020 yang diolah Indef Institute menunjukkan, Kartu Prakerja lebih banyak dinikmati pekerja berpendapatan menengah. Bahkan, 14 persen penerima Kartu Prakerja berlatar belakang masyarakat berpendapatan tinggi.
Menurut data yang sama, hanya 23 persen penerima Kartu Prakerja betul-betul mengalami penurunan pendapatan. Sementara pendapatan 77 persen peserta tidak turun.
”Kalau mau kembali menjadi program peningkatan kapasitas pekerja, sasarannya juga harus tepat pada pekerja terdampak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatannya berkurang. Sebab, mereka ini yang akan kembali terjun ke pasar kerja atau merintis usaha baru,” ucapnya.
Kelas pelatihan Kartu Prakerja disarankan lebih terstruktur dan terarah. Selain itu, program pelatihan sebaiknya terkoneksi dengan lembaga penyedia pelatihan yang memiliki kualifikasi dan direkognisi dunia usaha agar sertifikat pelatihan peserta berguna saat mencari kerja.