logo Kompas.id
EkonomiLampung Gulirkan Program...
Iklan

Lampung Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi Lampung akan menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 April 2021. Selain untuk meringankan masyarakat selama masa pandemi Covid-19, program itu untuk meningkatkan pendapatan.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/chlbie3TjHx7yUiXaMKMbF4DeVM=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210314TMC-bundaran-senayan-minggu-pagi-knalpot-bising-08.46_1615726924.jpeg
ARSIP TMC POLDA METRO JAYA

Polisi menindak pengemudi sepeda motor berknalpot bising di Bundaran Senayan, Jakarta, Minggu (14/3/2021) pagi.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung akan menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 April 2021. Selain untuk meringankan masyarakat selama masa pandemi Covid-19, program itu juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan sinkronasi data kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Adi Erlansyah mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlangsung selama enam bulan sejak April-September 2021. Saat ini, pemerintah terus berkoordinasi dengan instansi terkait, antara lain aparat kepolisian, Samsat, dan Jasa Raharja.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000