logo Kompas.id
EkonomiKabel dan Pipa Bawah Laut...
Iklan

Kabel dan Pipa Bawah Laut Mulai Ditata

Penempatan jalur pipa dan kabel di bawah laut dinilai tidak tertib dan berdampak merugikan Indonesia. Penataan kini dilakukan.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ir4-naSJZZiaycmbhHpAC5aar_0=/1024x1333/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FWhatsApp-Image-2018-11-28-at-15.10.20_1543392803-e1543395256848.jpeg
(DOK. PLN NTB)

Petugas PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat memasang kabel jaringan bawah laut di obyek wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. Kabel ini dinilai ramah lingkungan sebab menjadi media tumbuh dan kembang terumbu karang.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mulai menata jalur penempatan pipa dan kabel bawah laut yang semrawut. Selama ini, penempatan pipa dan kabel bawah laut kerap tidak sesuai rencana tata ruang dan rencana zonasi laut.

Pedoman penataan itu antara lain mengacu pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Keputusan menteri itu merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam menata alur pipa dan/atau kabel bawah laut.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000