logo Kompas.id
EkonomiSulut Prioritaskan Upaya...
Iklan

Sulut Prioritaskan Upaya Penegakan Protokol Kesehatan Secara Hukum

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memprioritaskan penindakan penegakan protokol kesehatan secara hukum, ketimbang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro sesuai arahan pemerintah pusat.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bTap38PkXNLGH1d63MaomCsTdMw=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fc4a6107e-f528-4005-aeb2-d6c68375adca_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Sebuah pos pengamanan terpadu untuk penapisan Covid-19 didirikan di perbatasan di Jalan Trans Sulawesi, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (29/12/2020). Warga yang melintas dari dan menuju Manado akan dicek kesehatannya dengan pengukuran suhu tubuh.

MANADO, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara belum akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro sesuai arahan pemerintah pusat per Selasa (23/3/2021). Kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai daerah. Upaya penegakan protokol kesehatan secara hukum kini diprioritaskan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulut Steaven Dandel mengatakan, belum ada surat keputusan gubernur ihwal pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga Senin (22/3/2021) pagi. Pemprov masih mempertimbangkan perlu atau tidaknya menerapkan kebijakan tersebut.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000