logo Kompas.id
EkonomiPBNU: Tinjau Kembali Kebijakan...
Iklan

PBNU: Tinjau Kembali Kebijakan Impor Garam

PBNU meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan impor garam dan lebih mengedepankan menyerap garam rakyat. Sementara pelaku industri berkomitmen menyerap garam rakyat sebanyak 1,5 juta ton.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VlXJat5xFndEui0gItjrbPTMvbE=/1024x649/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210316WEN1_1615876691.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Truk mengangkut garam yang akan dikirimkan ke pengolahan ikan asin di Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (16/2/2021). Garam tersebut merupakan sisa produksi petani yang disimpan untuk kebutuhan industri ikan asin di sekitar Demak.

JAKARTA, KOMPAS – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan impor garam. Pemerintah juga diharapkan dapat segera menyerap garam produksi msyarakat masih menumpuk di sejumlah daerah.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Ekonomi Eman Suryaman, kebijakan impor garam ini perlu ditinjau lagi karena impor garam dalam jumlah besar akan memukul semangat petambak garam untuk terus berproduksi. Sekitar 80 persen petambak garam yang merupakan warga nahdliyin NU meminta PBNU menyerukan hal ini.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000