logo Kompas.id
EkonomiPajak Menyokong Pembiayaan...
Iklan

Pajak Menyokong Pembiayaan Vaksinasi

Selain bermanfaat sebagai instrumen penerimaan negara, saat ini pajak juga memiliki peran tambahan sebagai instrumen pendorong dunia usaha agar bisa kembali hidup di tengah pandemi.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wiIIC8uwXkMSpIVJI6MavfNyZAk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F530dc212-c2b2-425b-aae5-51b6cb71b497_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru, Selasa (9/3/2021). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun bisa tercapai. Target ini naik 2,6 persen dari target tahun lalu sebesar Rp 1.198,8 triliun.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menjadikan penerimaan pajak sebagai penyokong utama dalam membiayai program vaksinasi bagi masyarakat Indonesia. Di sisi lain, tahun ini pajak juga dijadikan instrumen untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui sejumah pelonggaran.

Saat membuka diskusi virtual ”Pajak untuk Vaksin”, Senin (22/3/2021), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, dana yang diperlukan untuk pengadaan vaksin beserta vaksinasi mencapai Rp 58,18 triliun. Dana ini masuk dalam anggaran dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 bidang kesehatan yang mencapai Rp 176,3 triliun.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000