logo Kompas.id
EkonomiData Belum Padu, Pengawasan...
Iklan

Data Belum Padu, Pengawasan Terbatas

Baru 344.678 perusahaan yang sudah mendaftarkan wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP) secara dalam jaringan.

Oleh
Agnes Theodora
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VBnkI3dUIqKJ4xmn3c3gwHGTLG8=/1024x2254/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210305-H25-NSW-Dampak-Covid-19-mumed_1614961887.png

JAKARTA, KOMPAS — Basis data yang lengkap dan terintegrasi berperan penting dalam mengawasi dan menegakkan hukum ketenagakerjaan. Namun, jumlah perusahaan yang menyampaikan wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan secara dalam jaringan melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan masih terbatas.

Padahal, nantinya Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) akan dijadikan patokan tunggal untuk program perlindungan pekerja. Program itu, antara lain, adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan, insentif Pajak Penghasilan (PPh 21), dan Kartu Prakerja.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000