logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Kaji Korporasi...
Iklan

Pemerintah Kaji Korporasi untuk Budidaya Lobster

Sejalan revisi aturan ekspor benih dan fokus budidaya di dalam negeri, pemerintah mengkaji pembentukan badan usaha hulu-hilir budidaya lobster. Namun, penyelundupan benih mesti dihentikan guna menjamin keberhasilannya.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZdBSUXoxnTCCwMZTjD7qXEsOku4=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F433f2f21-dfaf-4bad-91cc-46917ca234f5_jpg.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas memperlihatkan barang bukti benih lobster kepada media saat rilis penggagalan penyelundupan benih bening lobster ilegal di Kantor Bea dan Cukai Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (8/3/2021). Benih lobster sebanyak 29.250 ekor senilai Rp 2,9 miliar itu akan dikirim ke Batam melalui pesawat kargo pada Senin (8/3/2021) pagi.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah mengkaji opsi pembentukan korporasi atau badan usaha yang menggarap usaha hulu-hilir budidaya lobster. Langkah ini sejalan dengan revisi aturan ekspor benih bening lobster dan fokus budidaya di dalam negeri.

Pelaksana Tugas Direktur Perbenihan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tinggal Hermawan menyatakan, prototipe pengembangan budidaya lobster diharapkan selesai bulan ini. Korporasi akan melibatkan nelayan penangkap benih, pembudidaya dan mitra usahanya, serta bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000