Pemerintah Siapkan Skema Pengembangan Kendaraan Listrik
Tanpa skema yang jelas, pengembangan kendaraan listrik di Indonesia bakal jalan di tempat.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tengah menyusun skema pengembangan kendaraan listrik di perkotaan. Tujuannya, agar ada konsistensi dan kejelasan pengembangan kendaraan listrik.
Pengembangan kendaraan listrik tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Beleid itu menyebutkan, percepatan kendaraan berbasis baterai diselenggarakan melalui pengembangan industri baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik, dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk kendaraan berbasis baterai.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, perlu rencana aksi untuk mengurangi ketergantungan warga pada kendaraan pribadi yang jumlahnya terus meningkat. Salah satunya adalah membangun dan memperbaiki sarana transportasi umum serta mendorong penggunaan kendaraan berbasis listrik yang ramah lingkungan.
”Sejak pekan lalu kami sedang membuat dua konsep atau skema penggantian kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Peta jalan itu ditargetkan selesai dalam waktu sepuluh hari,” kata Budi.
Hal itu disampaikan Budi pada Selasa (9/3/2021) dalam diskusi Speeding up Electric Buses & Motorcycle yang diselenggarakan Institute For Transportation And Development Policy Indonesia dan United Kingdom Partnering for Accelerated Climate Transition. Dalam diskusi itu juga hadir Direktur Utama Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Executive Vice President Pemasaran dan Pengembangan Produk PT PLN Hikmat Drajat, dan Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rosita Sinaga.
Lebih lanjut Budi menyampaikan, berangkat dari peta jalan tersebut akan dilakukan penggantian armada bus perkotaan atau bus antarkota dalam provinsi dengan bus listrik secara bertahap. Tahun ini proyek percontohan akan berjalan di Surabaya untuk dua koridor yang masing-masing 20 bus listrik, dan satu koridor di Bandung sebanyak 20 bus listrik.
Secara bertahap penggantian akan berlangsung di 10 kota dalam rentang waktu 2022-2030. Targetnya cakupan bus listrik mencapai 50-75 persen. Dalam waktu yang sama pula, kendaraan operasional di kementerian dan lembaga juga beralih ke kendaraan listrik.
Sejak pekan lalu kami sedang membuat dua konsep atau skema penggantian kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.
Sardjono Jhony Tjitrokusumo menyampaikan, pihaknya menyambut baik upaya pemerintah pusat mendorong bus listrik untuk angkutan umum. Tujuan akhir penggunaan bus listrik memang untuk perbaikan kondisi lingkungan. Namun, kebijakan pengembangan kendaraan listrik harus jelas supaya bisa terlaksana.
Berdasarkan catatan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, pertambahan kendaraan pribadi masih tinggi. Pada 2019 ada 2,8 juta mobil penumpang di Jakarta, tahun 2018 jumlahnya 2,7 juta, dan pada 2017 sebanyak 2,6 juta. Demikian pula jumlah sepeda motor yang terus meningkat dari 2017 hingga 2019, yaitu 7,7 juta unit, 8,136 juta unit, dan terakhir ada 8.194 juta unit. Sebaliknya, selama tiga tahun ini, jumlah bus tetap sama, yaitu 295.000 unit.
Belum lama ini pemerintah malah menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mulai 1 Maret 2021. Penurunan pajak itu menimbulkan kekhawatiran pemakaian kendaraan berbahan bakar minyak tetap tinggi di tengah upaya pemerintah mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
”Makanya insentifnya (penggunaan bus listrik) harus jelas karena ada biaya impor, pemasangan listrik, dan segala macam. Investasinya tidak sedikit,” ujar Jhony.
Jhony juga mengharapkan pemerintah secara tegas menentukan kendaraan listrik yang beredar di Indonesia dan perangkatnya. Sebab, ada beragam jenis kendaraan listrik dengan tipe colokan berbeda yang berpotensi menyulitkan pengguna karena tidak tersedia perangkatnya di dalam negeri.
Adapun Transjakarta dalam rencana bisnis jangka panjang menargetkan penggunaan 10.000 bus listrik pada 2030. Di tahun 2021 perusahaan menargetkan operasional 30 bus pada Juni nanti dari target 100 bus listrik.
”Sekarang baru gunakan satu merek. Merek lain sedang dalam tahap uji coba dan diserahkan kepada operator untuk memilih. Kami juga akan siapkan halte hijau dengan peralatan pengisi daya listrik sebagai contoh untuk adaptasi,” katanya.
Sementara itu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menargetkan pada 2024 di Jabodetabek ada 41.000 angkutan umum bertenaga listrik. Lalu tahun 2029 terdapat fasilitas isi daya di setiap 2 kilometer.
Kapasitas
Sementara itu, Hikmat Drajat menyampaikan, pihaknya berkomitmen mendukung pemakaian kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. PLN memberikan potongan tarif pemakaian listrik untuk kendaraan listrik pada waktu tertentu.
Potongan tarif sebesar 30 persen diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang mengisi daya listrik kendaraan pada pukul 22.00-05.00 atau selama tujuh jam. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong minat masyarakat memakai kendaraan listrik berbasis baterai.
Sejauh ini, menurut Hikmat, PLN telah membangun 32 stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU di 22 lokasi yang tersebar di 12 kota. Selain itu, dibangun pula 33 titik stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum atau SPBKLU di tiga kota, yaitu Serang, Bandung, dan Denpasar.
PLN juga telah meluncurkan aplikasi Charge-in yang mengintegrasikan pengisian baterai kendaraan listrik dengan sistem pembayaran dan penyediaan informasi titik pengisian. PLN menargetkan terbangun 31.866 SPKLU sampai 2030 mendatang.