logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Siapkan Skema...
Iklan

Pemerintah Siapkan Skema Pengembangan Kendaraan Listrik

Tanpa skema yang jelas, pengembangan kendaraan listrik di Indonesia bakal jalan di tempat.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tJXcCUySIWcpxO1MjhY4Ux0xwbI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F9fb9d558-01aa-49b4-9e94-1949407c992c_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Keramaian lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (25/2/2021). Ketergantungan warga pada kendaraan pribadi menjadi tantangan pengembangan kendaraan berbasis listrik yang ramah lingkungan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tengah menyusun skema pengembangan kendaraan listrik di perkotaan. Tujuannya, agar ada konsistensi dan kejelasan pengembangan kendaraan listrik.

Pengembangan kendaraan listrik tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Beleid itu menyebutkan, percepatan kendaraan berbasis baterai diselenggarakan melalui pengembangan industri baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik, dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk kendaraan berbasis baterai.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000