Hampir setahun pandemi Covid-19 menyerang Jawa Timur, tetapi penyebaran belum berhenti sehingga Satuan Tugas Covid-19 merasa perlu memperpanjang lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Hampir setahun pandemi Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) menyerang Jawa Timur, tetapi penyebaran belum berhenti. Untuk terus menekan penyebaran wabah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro.
PPKM berbasis mikro dengan cakupan Kampung Tangguh Semeru (KTS) di tingkat rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), atau dusun resmi berakhir pada Senin (8/3/2021). PPKM berbasis mikro telah berlangsung empat pekan dalam dua tahap. Karena dianggap menurunkan risiko penyebaran, PPKM berbasis mikro kembali diperpanjang.
Perpanjangan menjadi tahap ketiga juga berlaku dalam dua pekan. PPKM berbasis mikro tahap ketiga untuk 38 kabupaten/kota atau seluruh wilayah Jatim berlangsung kurun 9-22 Februari 2021.
Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, perpanjangan kembali sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi terbit pada Kamis (4/3/2021), tetapi efektif berlaku mulai Selasa (9/3/2021).
”Dari hasil evaluasi terhadap PPKM tahap pertama dan kedua lalu PPKM berbasis mikro tahap pertama dan kedua, ada yang menggembirakan dalam sejumlah indikator epidemiologi bahwa pandemi menurun meski penyebaran belum berhenti,” kata Khofifah.
PPKM tahap pertama berlangsung pada 11-25 Januari 2021 dan berlaku di 15 kabupaten/kota di Jatim. Sebelum pelaksanaan, situasi wabah di Jatim ketika itu adalah ada tiga kabupaten zona merah (risiko tinggi), yakni Blitar, Ngawi, dan Lamongan, sedangkan 35 kabupaten/kota lainnya zona oranye (risiko sedang). Selama pelaksanaan, rerata penambahan kasus harian 963 orang, kematian 67 orang per hari, yang masih dirawat 7.154 orang, tingkat keterisian dipan perawatan isolasi pasien (BOR) biasa 70 persen sedangkan di unit rawat intensif atau ICU 72 persen.
Pada Senin (8/3/2021) ini, situasi wabah sedang menurun. Sebanyak 16 kabupaten/kota zona kuning (risiko rendah), sedangkan 22 daerah lainnya masih zona oranye. BOR isolasi biasa telah turun dari 70 persen ke 35 persen, sedangkan BOR di ICU turun dari 72 persen ke 52 persen. Situasi BOR sudah memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang harus di bawah 60 persen.
Yang dikhawatirkan ialah semangat masyarakat mengendur untuk masih mengikuti skema penanganan termasuk PPKM. (Windhu Purnomo)
Dalam PPKM berbasis mikro tahap kedua kurun dua pekan terakhir, rerata penambahan kasus harian 438 orang, kesembuhan 504 orang per hari, dan rerata kematian harian 30 jiwa. Yang dirawat tersisa 2.802 orang atau sudah jauh di bawah kapasitas tempat tidur perawatan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan yang 8.811 dipan.
”PPKM berbasis mikro berdampak terhadap penurunan kasus,” kata Khofifah.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, mengatakan, dukungan masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang berperan penting dalam menekan penularan pandemi.
Protokol yang sederhana harus terus dijalankan, yakni berpelindung diri (masker, face shield, sarung tangan), jaga jarak dengan orang lain, dan menghindari kerumunan untuk menekan potensi penularan Covid-19 dari orang tanpa gejala, membatasi aktivitas sosial, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta memeriksakan kesehatan jika ada gangguan terutama yang terkait gejala Covid-19.
Windhu melanjutkan, vaksinasi yang berjalan sejak awal tahun agar dipercepat dan perlu perluasan cakupan. Dengan demikian, diharapkan terwujud kekebalan komunitas yang lebih cepat. Kewaspadaan terutama terhadap potensi serangan mutasi baru SARS-CoV-2 harus ditingkatkan dengan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan.
”Yang dikhawatirkan ialah semangat masyarakat mengendur untuk masih mengikuti skema penanganan termasuk PPKM,” kata Windhu.
PPKM masih perlu diperpanjang dengan harapan situasi wabah terus menurun. Secara ideal, seluruh daerah zona oranye (22 kabupaten/kota) harus turun ke zona kuning. Daerah zona kuning harus konsisten dalam menjaga perbaikan atau tidak memburuk kembali ke zona oranye.
Yang patut diwaspadai ialah waktu-waktu tertentu yang merangsang publik untuk meningkatkan aktivitas. Dalam pekan ini, Kamis (11/3/2021) merupakan perayaan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1442 H yang berpotensi dijadikan kurun waktu liburan sampai dengan Minggu (14/3/2021). Peningkatan mobilitas publik berpotensi meningkatkan risiko penularan karena akan terjadi kerumunan di obyek wisata atau ruang publik tujuan.