Badan POM Dukung Produk UMKM Bali Berdaya Saing Global
Keberadaan UMKM serta IKM di daerah dinilai menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat, daerah, dan juga nasional. Badan POM memberikan berbagai insentif untuk meningkatkan daya saing UMKM dan IKM.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
GIANYAR, KOMPAS – Keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah serta industri kecil dan menengah di daerah dinilai menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat, daerah, dan juga nasional. Untuk meningkatkan daya saing UMKM dan IKM di Indonesia, terlebih dalam menghadapi dampak pandemi penyakit akibat virus korona baru (Covid-19), Badan Pengawas Obat dan Makanan juga memberikan berbagai insentif yang memudahkan kalangan UMKM dan IKM selain tetap memberikan pembinaan dan pengawasan.
Berbagai insentif dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), di antaranya, percepatan proses perizinan, penyederhanaan prosedur, dan pendampingan intensif untuk peningkatan kapasitas dan daya saing produk UMKM dan IKM. Hal itu dijelaskan Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito serangkaian kunjungan kerja Kepala Badan POM RI di Bali di Gianyar, Jumat (5/3/2021).
Dalam acara dukungan Badan POM RI untuk penguatan daya saing UMKM itu digelar di Ubud, Gianyar, Penny juga menyerahkan nomor izin edar untuk produk pangan, obat tradisional, dan kosmetik serta sertifikat cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) bertahap, surat keterangan cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB), sertifikat pemeriksaan sarana baru (PSB) menuju cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) kepada sejumlah pengusaha UMKM dan IKM di Bali.
Lebih lanjut Penny menyatakan, Badan POM memberikan berbagai kemudahan itu sebagai bentuk dukungan demi meningkatkan daya saing produk UMKM dan IKM di Indonesia, terutama dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 saat ini.
Perizinan Badan POM ini di-premarket (Penny Kusumastuti)
Penny juga mengatakan, Badan POM bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah daerah melalui pendampingan dan pembinaan, yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dalam upaya meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM.
Badan POM RI mendukung penguatan daya saing UMKM. Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito (berdiri) memberikan sambutan serangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Bali dalam acara di Ubud, Gianyar, Jumat (5/3/2021).
“Perizinan (Badan POM) ini di-premarket,” kata Penny dalam acara penyerahan NIE, CPOTB Bertahap, CPKB, dan PSB serangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Gianyar, Jumat. Badan POM mengharapkan seluruh UMKM yang menerima NIE maupun sertifikat tersebut agar selalu menerapkan praktik yang baik serta memenuhi persyaratan dan ketentuan.
“Selanjutnya perlu pengawasan dan pengawal dari aspek keamanan, aspek mutu, dan aspek khasiat di jalur distribusi sampai ke konsumen,” ujar Penny menambahkan.
Salah satu usaha penerima sertifikat PSB menuju cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dari Badan POM adalah Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Gianyar untuk Unit Usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Terkait penyerahan sertifikat dari Badan POM kepada Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Gianyar dan sejumlah UMKM lainnya, Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar Made Suradnya menyatakan bersyukur dan mengapresiasinya.
“Sertifikat ini menunjukkan hasil industri pangan olahan di Gianyar sudah memenuhi persyaratan,” kata Suradnya yang mewakili Bupati Gianyar dalam acara Badan POM di Ubud, Gianyar, Jumat.
Bangga buatan Indonesia
Lebih lanjut Penny juga menyatakan, dukungan yang lebih luas masih diperlukan agar UMKM di Indonesia dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan nasional. Penny menyebutkan UMKM menjadi tulang punggung pemulihan ekonomi masyarakat, terlebih dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. Untuk itu, menurut Penny, sinergi dan kerja sama dari semua pihak, termasuk Badan POM, menjadi dibutuhkan dan harus diperkuat.
UMKM juga menyerap banyak tenaga kerja. Suradnya mengungkapkan, tercatat sebanyak 81.946 orang yang terserap untuk bekerja pada 36.890 unit UMKM di Kabupaten Gianyar. Sementara itu, dari catatan Kompas berdasarkan laporan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali maupun Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Bali, jumlah UMKM di Bali mencapai 326.000 usaha.
Pemerintah bersama kalangan Badan Usaha Milik Negara dan perbankan di Indonesia juga menunjukkan dukungannya kepada UMKM dan IKM di Indonesia, antara lain, melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Dalam acara peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Senin (11/1/2021), Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan UMKM merupakan tulang punggung penyangga ekonomi nasional dengan jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta usaha.
Adapun pada Kamis (4/3), pihak Pemprov Bali bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali menyerahkan sertifikat merek perorangan, yang sudah tercatat dalam Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM kepada kalangan pelaku usaha di Bali, termasuk pengusaha produk lokal Bali. Tercatat sebanyak 63 nama merek yang mendapatkan sertifikat itu, di antaranya, Bali Usada, Pie Susu Krisna Kirana, dan Ayam Bakar Bali Tulen.
Lebih lanjut Penny mengatakan, produk UMKM dan IKM didukung dan didorong agar menjadi produk ekspor. Oleh karena itu, menurut Penny, peningkatan kapasitas UMKM menjadi penting. “Tentunya membanggakan jikalau produk Bali dapat menjadi produk ekspor,” ujarnya.