logo Kompas.id
EkonomiKepri Targetkan Pendapatan...
Iklan

Kepri Targetkan Pendapatan Ratusan Miliar Rupiah dari Jasa Parkir Kapal

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkan pendapatan Rp 200 miliar per tahun dari pungutan jasa labuh jangkar.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/46IRG3gXYPx86bJkmg2KiBk2gyY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fe8e36075-8b94-4cd7-9217-f3e77da09066_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sejumlah kapal labuh jangkar di perairan Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/3/2021).

BATAM, KOMPAS — Terhitung mulai Rabu (3/3/2021), Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat pungutan jasa Rp 700 per gros ton (GT) dari setiap kapal yang labuh jangkar di perairan dalam jarak 0-12 mil dari pantai. Dalam sehari, sedikitnya ada 1 juta GT bobot kapal yang parkir di enam titik labuh jangkar di Kepri. Artinya, Pemprov Kepri bisa mendapat Rp 700 juta per hari atau Rp 200 miliar per tahun.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, sebelumnya biaya labuh jangkar dipungut oleh Kementerian Perhubungan. Sejak 2015, Pemprov Kepri berupaya meminta bagian dari pungutan parkir kapal itu karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wilayah perairan 0-12 mil dari garis pantai saat surut terendah adalah kewenangan provinsi.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000