Pasar mobil bekas diperkirakan terimbas kebijakan pemangkasan pajak penjualan atas barang mewah. Apabila harga mobil baru turun, sejumlah diler mobil bekas juga bersiap memotong harga mobil bekas.
Oleh
FAJAR RAMADHAN
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peniadaan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM pada sejumlah mobil baru dinilai akan turut memberi dampak pada pasar mobil bekas. Para penjual mobil bekas bersiap memangkas harga mobil bekas apabila ada penurunan signifikan pada harga mobil baru.
Mulai Senin (1/3/2021) hingga 31 Mei 2021 mendatang, pemerintah resmi meniadakan tarif PPnBM bagi 21 tipe mobil baru dari berbagai varian. Sementara pada periode Juni-Agustus 2021, tarif PPnBM diturunkan menjadi 50 persen, sedangkan pada periode September-November 2021 akan turun sebanyak 25 persen.
Relaksasi pajak ini berlaku bagi mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc, sedan, penggerak roda 4x2, dan memiliki kandungan lokal minimal 70 persen. Hal ini secara otomatis akan membuat harga jual mobil-mobil baru tersebut turun.
Hardy, pemilik ruang pamer (showroom) mobil bekas Muara Mas yang berlokasi di Pasar Mobil Kemayoran, Jakarta Pusat, menduga, hal ini juga akan berdampak pada koreksi harga mobil-mobil bekas. Dia memperkirakan ada penurunan harga jual mobil bekas antara 10-20 persen.
”Untuk sekarang mungkin belum kelihatan, ya. Kami juga belum tahu seberapa besar turunnya harga mobil baru. Harusnya harga mobil bekas ikut turun,” katanya saat ditemui.
Setidaknya Hardy kini memiliki satu unit mobil bekas yang termasuk dalam daftar penerima relaksasi PPnBM, yakni Mitsubishi Xpander tahun 2020. Sebelumnya, mobil ini dibandrol dengan harga Rp 235 juta untuk pembelian kredit. Kini harga mobil ini diturunkan menjadi Rp 220 juta seiring dengan adanya relaksasi PPnBM. Angka ini dinilai masih aman.
”Kami mencoba bertahan dengan harga yang tidak berisiko. Konsumen, kan, tidak 100 persen mengikuti harga pasar. Ada yang tahu ada penurunan harga, ada juga yang tidak. Tidak ada harga mobil bekas yang baku,” katanya.
Meski demikian, Hardy masih optimistis dengan pasar mobil bekas. Menurut dia, turunnya harga mobil baru akan menguntungkan konsumen-konsumen baru, sedangkan bagi konsumen lama dinilai tidak banyak berpengaruh.
”Orang yang mau ganti mobil pasti akan menjual mobil lamanya dulu. Kalau harga mobil bekas juga turun, dia pasti akan pikir-pikir mau jual,” katanya.
Dampak dari PPnBM bahkan sudah terasa pada Februari 2021 di ruang pamer Fenix Autocars yang berlokasi di WTC Mangga Dua. Yoto, karyawan pemasaran Fenix Autocars, mengatakan, mobil bekas di tempatnya sepi peminat. Tipe mobil yang termasuk dalam daftar penerima relaksasi PPnBM bahkan makin jarang dilirik pembeli.
Selama satu bulan, dia mengaku hanya bisa menjual tiga mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Ketiganya terjual melalui pembelian tunai. Adapun pada bulan-bulan sebelumnya, rata-rata Yoto dapat menjual 8-10 mobil di bawah 1.500 cc.
”Dampaknya sudah terasa dari bulan lalu untuk mobil di bawah 1.500 cc, tetapi kalau untuk mobil cc besar masih aman,” ungkapnya saat dihubungi.
Setidaknya masih ada sekitar lima unit mobil di bawah 1.500 cc yang dipajang di ruang pamer Fenix Autocars saat ini. Menurut Yoto, harga mobil-mobil tersebut masih dibandrol sesuai harga pasaran sebelumnya.
Ia tidak menutup kemungkinan akan ada penurunan harga mobil bekas dalam waktu dekat sesuai dengan permintaan pasar. ”Kalau biasanya satu mobil kami patok (keuntungan) sekitar Rp 7 juta-Rp 8 juta, sekarang kalau bisa untung Rp 2 juta-Rp 3 juta pun juga akan kami lepas untuk cari unit lain,” tambahnya.
Belum terasa
Hal berbeda terjadi di ruang pamer King Gallery yang berlokasi di Pasar Mobil Kemayoran. Maya, karyawan pemasaran di King Gallery, mengatakan, dampak relaksasi PPnBM pada penjualan mobil bekasnya belum begitu terasa.
Dalam dua pekan terakhir, Maya masih bisa memasarkan dua mobil Toyota Sienta, yang termasuk dalam daftar penerima relaksasi PPnBM. Padahal, menurut informasi yang dia dapatkan, harga mobil baru Toyota Sienta bulan ini turun Rp 19 juta-Rp 22 juta.
”Harga yang kami tawarkan juga masih dengan harga sebelum-sebelumnya. Sampai sekarang belum ada koreksi harga untuk unit kami,” katanya.
Maya mengaku masih optimistis dengan pasar mobil bekas. Sebab, selama ini pasar mobil bekas memiliki konsumen yang khas. Konsumen masih menganggap harga mobil bekas lebih cair ketimbang mobil baru. Selain itu, harga jual kembali mobil bekas juga tidak terlalu anjlok dibandingkan harga belinya.
Maya menilai, konsumen baru akan cenderung lebih tertarik membeli mobil baru ketimbang mobil bekas. Minimnya pengetahuan mereka terkait mobil bekas bisa menjadi salah satu alasannya.
”Pembeli baru, kan, biasanya belum paham soal mesin. Mungkin mereka jauh lebih tertarik sama mobil baru,” katanya.
Untuk bersaing dengan pasar mobil baru di masa relaksasi PPnBM ini, King Gallery menawarkan potongan harga sebesar Rp 2,5 juta untuk semua unitnya. Di luar potongan tersebut, konsumen masih berhak untuk menawar.
”Kami juga memberi jaminan mobil tidak bekas tabrak, tidak bekas banjir, kilometer asli, dan mesin tidak pernah jebol. Pembeli bisa ngecek ke bengkel resmi buat memastikan. Kami beri jaminan 100 persen uang kembali,” katanya.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira menilai, mobil 1.500 cc merupakan entry level untuk pemula yang baru pertama kali membeli mobil. Sayangnya, di masa pandemi ini, kondisi keuangan mereka tertekan. Alokasi sejumlah anggaran dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan simpanan untuk biaya kesehatan (Kompas, 14 Februari 2021).
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin tidak yakin relaksasi PPnBM ini akan mendongkrak penjualan mobil dalam negeri mengingat masyarakat masih mengalami masalah daya beli. Malahan, kebijakan ini kontraproduktif dengan program pengembangan kendaraan listrik (Kompas, 1 Maret 2021).