Pengusaha Belum Siap, Pemerintah Undur Normalisasi Truk Odol
Penertiban dan normalisasi truk kelebihan dimensi dan muatan diundur dari tahun 2021 menjadi tahun 2023. Pengunduran merupakan tindak lanjut upaya sejumlah asosiasi yang meminta pemerintah untuk melakukan relaksasi.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
Kompas
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru secara simbolis mengelas salah satu truk kelebihan dimensi dan muatan di Palembang, Sabtu (27/2/2021). Truk kelebihan dimensi dan muatan (ODOL) dinilai merugikan karena merusak jalan yang menyebabkan kecelakaan dengan korban jiwa.
PALEMBANG,KOMPAS—Penertiban dan normalisasi truk kelebihan dimensi dan muatan diundur dari tahun 2021 menjadi tahun 2023. Pengunduran merupakan tindak lanjut atas upaya sejumlah asosiasi jasa angkutan truk yang meminta pemerintah untuk melakukan relaksasi.
Meskipun demikian penertiban dan normalisasi truk tidak standar dinilai sudah mendesak karena keberadaannya telah menimbulkan kerugian material hingga menelan korban jiwa.
Hal ini mengemuka dalam deklarasi dan normalisasi kendaraan kelebihan dimensi dan muatan (over dimension over load/ODOL) di rumah dinas Gubenur Sumsel di Palembang, Sabtu (27/2/2021).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menerangkan, penundaan normalisasi truk ODOL ini terjadi setelah 14 asosiasi angkutan meminta relaksasi hingga 2023. Relaksasi itu berupa toleransi kelebihan muatan kurang dari 50 persen masih dari kapasitas truk. Jika lebih dari itu, tegas Budi, maka barang harus diturunkan ke gudang yang telah disiapkan dan diangkut dengan menggunakan kendaraan lain.
Relaksasi ini berlaku hingga 2023. “Ketika masa relaksasi ini habis maka semua truk ODOL akan kita normalisasi,” tegas Budi.
Menurut Budi, penertiban dan normalisasi truk ODOL sudah mendesak karena keberadaan truk ini sangat merugikan. Setiap tahun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) harus mengeluarkan dana sekitar Rp 43 triliun untuk memperbaiki kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk ODOL. Tidak hanya itu, sejumlah kecelakaan juga kerap terjadi akibat truk ODOL.
Jajaran eselon satu Kementerian Perhubungan melakukan seremoni pemotongan truk over dimension over load alias ODOL atau truk obesitas sebelum pembukaan acara Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Darat, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (2/2/2020). Pemotongan ini sejalan dengan program Kementrian Perhubungan untuk memberantas ODOL pada 2020.
Indonesia tergolong lambat menerapkan normalisasi truk ODOL sama seperti India. Padahal banyak negara yang sudah menerapkan normalisasi truk ODOL salah satunya Vietnam. “Agar zero ODOL bisa terwujud perlu komitmen dari berbagai pihak seperti kepolisian dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Truk tak standar
Dari seluruh truk jungkit (dump truk) yang ada di Indonesia, Budi menaksir sekitar 75 persen diantaranya tidak standar. Penyimpangan ini diduga telah terjadi sejak pembuatan kendaraan. Selain itu merupakan ulah pelaku, dan didukung kinerja aparatur di daerah.
Agar zero ODOL bisa terwujud perlu komitmen dari berbagai pihak seperti kepolisian dan pemerintah daerah. (Budi Setiyadi)
Selain itu, ujar Budi, fungsi 80 jembatan timbang yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan juga belum optimal. Ke depan, lanjut Budi, pemerintah akan meningkatkan teknologi jembatan timbang sehingga truk yang kelebihan muatan tidak bisa melintas. Rusia terpilih menjadi acuan karen di negara itu, pelanggar angkutan barang dikenai sanksi berat yakni denda hingga Rp 100 juta.
Hal itu berbeda dengan di Indonesia. Sanksi bagi truk Odol hanya ditilang paling besar Rp 500.000. Padahal keuntungan yang diperoleh dari kelebihan barang yang diangkut bisa mencapai Rp 6 juta. “Untuk itu, perundangan akan direvisi dengan sanksi yang lebih besar yakni mencapai Rp 15 juta,” ungkapnya.
KOMPAS/STEFANUS OSA
Kesadaran pengguna kendaraan komersial akan bahaya lalu lintas akibat pelanggaran over dimension over loading (ODOL) masih terkesan rendah. Sementara, penindakan hukum masih belum kontinu dilakukan aparat penegak hukum. Sebuah truk melintas di jalan tol Serpong, Sabtu (28/11/2020).
Belum lagi banyak penyimpangan dalam uji KIR karena buku KIR dipalsukan oleh biro jasa. Pemalsuan buku KIR oleh biro jasa terkuak paling banyak terjadi di Jakarta dan Bekasi.
Pemilik Karoseri Anugerah Suyanto menuturkan, dalam membuat rancang bangun bak truk, perusahaanya mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. Ada 55 rancang bangun yang telah berizin di mana setiap rancang bangun bernilai investasi hingga Rp 40 juta.
Suyanto mengakui ada sekitar 30 perusahaan karoseri di Sumsel yang meminjam izin untuk membuat rancang bangun. Syaratnya, produk yang dihasilkan harus sesuai dengan rancang bangun yang sudah ditetapkan.
Ketika produk tersebut keluar dari karoseri semua dijamin sesuai standar. “Namun ketika sudah diberikan ke pembeli kami tidak bisa menjamin semua bisa sesuai standar,” jelas Suyanto.
Kondisi jalur lintas timur sumatera, Jumat (17/5/2019). Sistem drainase yang buruk menjadi penyebab cepat rusaknya jalan jalintim. Hal ini diperparah dengan truk yang melewati jalur tersebut sebagian besar melebih kapasitas jalan. Mendekati lebaran, proses perbaikan jalan terus dilakukan. Namun perbaikan tidak optimal lantara kontrak perbaikan jalan dua kali mengalami kegagalan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Angkutan Truk (APJAT) Sumsel Chairuddin Yusuf menuturkan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini terkesan mendadak. “Pemerintah seakan hanya deklarasi namun tidak memberikan petunjuk teknis. Bagaimana saya bisa menyampaikan aturan ini kepada anggota,” tegasnya. Di Sumsel sendiri ada sekitar 5.000 truk jasa pengangkutan.
Kalaupun aturan ini harus diterapkan, Chairuddin berharap agar aturan ini berlaku tanpa diskriminasi. “Ini harus berlaku secara serentak jangan dibeda-bedakan,” ucapnya.
Jika pemerintah dapat berlaku adil, dirinya yakin visi ini dapat terwujud. “Pada dasarnya kelebihan muatan dan dimensi juga membuat ongkos produksi lebih tinggi karena risiko kerusakan juga lebih besar,” ucapnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru berkomitmen untuk menerapkan aturan ini. Menurutnya, ini akan membantu pemerintah untuk mencegah adanya kerusakan jalan.
Di Sumsel ada 1.500 kilometer jalan provinsi, sekitar 98 persen telah bestatus mantap. Namun dia berharap kelebihan muatan bisa diberikan kepada truk yang melewati jalan khusus .