Permodalan dan digitalisasi menjadi dua tantangan perbankan syariah nasional. Skema merger dan akuisisi bakal lebih marak dilakukan ke depan untuk diferensiasi model bisnis perbankan syariah.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Otoritas mendorong konsolidasi bank-bank syariah sebagai upaya meningkatkan layanan dan penguatan diferensiasi model bisnis perbankan syariah. Konsolidasi ini penting mengingat perbankan syariah membutuhkan permodalan yang kuat untuk mengembangkan layanan berbasis teknologi yang mumpuni.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana, Kamis (25/2/2021), mengatakan, permodalan dan digitalisasi menjadi dua tantangan perbankan syariah nasional. Skema merger dan akuisisi bakal lebih marak dilakukan beberapa waktu ke depan untuk diferensiasi model bisnis perbankan syariah.
OJK akan menopangnya dengan Peta Jalan Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025. Peta jalan ini merupakan bagian dari pelaksanaan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 (MSPJKI) yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu.
”Salah satu pilar dalam RP2SI tahun 2020-2025 adalah penguatan identitas perbankan syariah. Saat ini bank syariah belum memiliki diferensiasi model bisnis yang signifikan, padahal diferensiasi penting sebagai daya tarik calon konsumen,” ujarnya dalam peluncuran RP2SI 2020-2025 secara virtual di Jakarta.
Salah satu pilar dalam RP2SI tahun 2020-2025 adalah penguatan identitas perbankan syariah.
Selain memperkuat permodalan, efisiensi, dan digitalisasi perbankan syariah, penguatan identitas bank syariah juga dilakukan dengan memperkuat nilai-nilai syariah dalam produk keuangan sembari mengembangkan keunikan produk syariah yang berdaya saing tinggi.
Menurut Heru, penguatan modal menjadi syarat mutlak untuk mengikuti perkembangan model bisnis keuangan, termasuk digitalisasi perbankan. Pasalnya, untuk mengembangkan layanan berbasis teknologi, butuh modal yang kuat sehingga kewajiban pemilik bank untuk mengawal permodalan.
Melalui Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, otoritas mewajibkan modal inti bank sebesar Rp 3 triliun pada akhir 2022. Penguatan modal itu dilakukan secara bertahap dengan pengecualian tambahan waktu bagi bank milik pemerintah daerah.
Peraturan tersebut mendorong perbankan syariah untuk mencari mitra dalam upaya memperkuat permodalan. Adapun sejauh ini tercatat telah terjadi dua merger pada perbankan syariah, yakni merger bank syariah Himbara yang menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan merger PT Bank BCA Syariah dengan PT Bank Interim.
Selain penguatan identitas perbankan syariah, lanjut Heru, terdapat dua pilar lain yang menjadi patokan dalam implementasi RP2SI, yakni sinergi ekosistem syariah serta penguatan pengaturan dan pengawasan. Sinergi sangat penting dilakukan untuk mempercepat pengembangan perbankan syariah karena ekosistem syariah sangat luas.
Oleh karena itu, OJK akan bersinergi dengan industri halal, lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan sosial Islam, serta kementerian dan lembaga keuangan syariah. ”Masih banyak ekosistem-ekosistem yang berkaitan dengan perbankan syariah yang belum digarap maksimal,” kata Heru.
Sementara itu, penguatan pengaturan dan pengawasan dapat dilakukan dilakukan dengan mengakselerasi perizinan melalui adopsi teknologi, mengembangkan pengaturan yang kredibel dan adaptif, serta meningkatkan efektivitas pengawasan.
”Kami akan mengawal dan mengawasi perbankan syariah menghadapi tantangan-tantangan ke depan termasuk perkembangan digital. Pengembangan digital jangan sampai justru mendisrupsi pengembangan perbankan,” ujarnya.
Pembiayaan infrastruktur
Tahun ini perbankan syariah akan aktif mendukung pembiayaan di sektor infrastruktur tahun ini. Ini ditandai dengan komitmen PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI untuk terlibat dalam sedikitnya lima proyek sindikasi di sektor infrastruktur dan energi.
Dalam keterangan resmi, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menuturkan, hingga akhir 2021, perusahaan menargetkan pertumbuhan kredit sindikasi selaras dengan target pertumbuhan kredit pada segmen wholesale di kisaran 4 persen hingga 5 persen secara tahunan.
”BSI akan memimpin pembiayaan sindikasi untuk proyek pembangunan infrastruktur, yakni untuk preservasi atau pemeliharaan jalan lintas timur Sumatera sepanjang 29,87 kilometer di Sumatera Selatan senilai Rp 644,76 miliar,” ujarnya.
Sementara Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih menargetkan penyaluran pembiayaan di sektor infrastruktur tahun ini sekitar Rp 500 miliar. Dalam pembiayaan infrastruktur, BCA Syariah akan masuk melalui pembiayaan sindikasi bersama dengan bank lain.
”BCA Syariah siap mendukung sektor infrastruktur karena permintaan pembiayaan di sektor ini diperkirakan akan meningkat, baik bandara, jalan tol, pelabuhan, maupun listrik dan usaha penunjangnya,” ujar John.