Kementerian Ketenagakerjaan Bangun 45 Layanan Terpadu Satu Atap
Kementerian Ketenagakerajaan terus berupaya melindungi pekerja migran Indonesia. Salah satunya dengan membangun 45 layanan terpadu satu atap di Indonesia.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
PRAYA, KOMPAS — Kementerian Ketenagakerjaan telah membangun 45 layanan terpadu satu atap di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat. Keberadaan layanan tersebut sebagai upaya melindungi pekerja migran Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan hal itu saat meninjau layanan terpadu satu atap (LTSA) di Kompleks Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Jumat (19/2/2021).
Menurut Ida melalui siaran resminya, LTSA diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI), serta meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.
”LTSA ini adalah salah satu cara kita untuk memberikan perlindungan kepada pekerja calon PMI dan PMI, mulai dari daerah asal sampai nanti kembali ke daerahnya,” kata Ida.
Ida menjelaskan, LTSA pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia terdiri dari tujuh desk utama dan satu desk tambahan (perbankan).
LTSA ini adalah salah satu cara kita untuk memberikan perlindungan kepada pekerja calon PMI dan PMI, mulai dari daerah asal sampai nanti kembali ke daerahnya.
Ketujuh desk utama tersebut adalah desk ketenagakerjaan, desk kependudukan dan pencatatan sipil, desk imigrasi, desk kesehatan, desk kepolisian, desk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan desk Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Khusus di NTB yang menjadi salah satu kantong PMI, Kementerian Ketenagakerjaan telah membangun enam LTSA, yaitu di Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, dan di tingkat Provinsi NTB.
”LTSA Lombok Tengah ini salah satu LTSA yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019. Itu karena layanannya semuanya sudah terkoneksi. Bahkan untuk cetak paspor,” kata Ida.
Dukungan pemerintah daerah
Menurut Ida, LTSA juga sebagai upaya mengintegrasikan berbagai instansi yang terlibat dalam proses migrasi. Ia berharap layanan ini mendapat dukungan dan komitmen dari instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
”Saya kira komitmen perlindungan kepada PMI itu harus menjadi komitmen bersama, dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten/kota sampai pemerintah desa,” kata Ida.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Mataram Abri Danar Prabawa menambahkan, keberadaan LTSA sangat penting, terutama untuk mengurangi pekerja migran un-prosedural.
”Pelayanan terintegrasi. Tersistem semua. Dengan begitu, pekerja migran akan tercatat mulai dari berangkat sampai pulang,” kata Abri.
Oleh karena itu, menurut Abri, masyarakat atau calon PMI harus memanfaatkan layanan itu, di samping meningkatkan kapasitas melalui pelatihan balai tenaga kerja yang ada.
”Jadi selain sesuai prosedur, juga harus siap dengan punya kompetensi,” kata Abri.
Abri menambahkan, saat ini sejumlah negara telah membuka kembali penerimaan PMI. Namun, Malaysia, yang menjadi salah satu tujuan sebagian besar PMI asal NTB belum buka.
Meski demikian, LTSA di seluruh NTB tetap memberikan pelayanan. Namun, mengingat sedang tidak ada keberangkatan, LTSA bersama BP2MI lebih banyak ke pendataan PMI yang pulang.
Abri menambahkan, pelayanan juga tetap berjalan sesuai dengan konsep normal baru. Misalnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.